Aneh, Gubernur Melarang, Kasek SMAN 1 Kalianget Akui Tidak Ada Surat Resmi

- Redaksi

Selasa, 1 Agustus 2023 - 16:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto:Ilustrasi

Foto:Ilustrasi

SUMENEP, seputarjatim.com-Sungguh aneh bin ajaib, kata-kata itulah yang muncul dibenak pewarta saat mendengar pengakuan Kepala Sekolah SMAN 1 Kalianget yang mengaku tidak menerima surat resmi terkait larangan pungutan terhadap siswa berupa SPP yang di gaungkan oleh Gubernur Jawa Timur sejak tahun 2019 silam.

Pedahal seperti yang kita ketahui bersama bahwa, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melarang Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri untuk melakukan pungutan kepada siswa dalam bentuk dan nama apapun.

Khofifah menyampaikan, program SPP gratis di wilayah yang dipimpinnya sudah berjalan sejak 2019 silam, yang tentunya harus diikuti oleh seluruh sekolah yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Program SPP gratis ini sudah berjalan sejak 2019 lalu. Jadi sekolah tidak diperkenankan memungut rupiah sepeser pun dari siswa. Semua gratis, seluruh Jatim,” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, beberapa waktu lalu.

Terkait larangan Gubernur tersebut, Menjadi sangat aneh apabila pihak SMAN 1 Kalianget mengaku tidak menerima surat resmi yang dikeluarkan oleh Gubernur Jatim melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jatim perihal larangan pungutan berupa SPP.

Baca Juga :  Satlantas Polres Sumenep Tertibkan Truck Pengangkut Material Tanpa Terpal

Menurut Moh. Sadik selaku Kepala Sekolah SMAN 1 Kalianget mengaku baru tahun ini menerima surat resmi terkait larangan pungutan terhadap siswa berupa SPP, sedangkan untuk tahun-tahun sebelumnya pihaknya tidak menerima surat tersebut secara resmi.

“Karena sudah ada surat dari Gubernur Jatim yang kami terima maka mulai tahun ini  tidak ada SPP lagi, sedangkan untuk sebelum-sebelumnya masih bisa ” ucap Sadik dengan santainya. Senin (31-07-2023).

Masih kata Sadik, apa yang dilakukan oleh SMAN 1 Kalianget terkait pungutan yang berlebel SPP tersebut sudah atas persetujuan Kacabdin.

Bahkan secara blak-blakan Moh. Sadik beralibi bahwa penarikan SPP di SMA Negeri 1 Kalianget tidak bertentangan dengan aturan yang ada karena berbentuk Sumbangan Partisipasi Masyarakat (SPM), jadi berbentuk Sumbangan bukan iuran.

“Berdasarkan Permen tentang SPM itu makanya kita tarik sumbangan dari siswa tersebut yang sudah disepakati sebesar Rp.50.000 dan itu semua dilaporkan dan minta persetujuan kepada Kacabdin Sumenep dan disetujui ,” terangnya.

Baca Juga :  Achsanul Qosasi, Anggota III BPK RI Ditetapkan Tersangka Kasus BTS Kominfo Rp40 Miliar

Merasa ada yang aneh dan janggal dengan pernyataan Kepala Sekolah SMAN 1 Kalianget tersebut, media seputarjatim.com bermaksud menemui Kacabdin Provinsi Jatim Wilayah Sumenep untuk mengkonfirmasi apakah yang diucapkan Moh.Sadik tersebut benar adanya ataukah hanya sebatas alibi untuk mencari pembenaran.

Namun sangat disayangkan, pejabat yang baru bertugas di ujung timur Pulau Madura tersebut sedang tidak ada di kantor, menurut pengakuannya sedang ada diluar kantor sambil mengirimkan bukti berupa foto.

“Maaf lagi diluar kantor,” jelasnya singkat. Selasa (1-08-2023).

Saat dikonfirmasi terkait pernyataan Moh. Sadik tersebut, sampai berita ini kembali tayang belum ada respon dari Kacabdin Provinsi Jatim Wilayah Sumenep.

Seputarjatim.com akan terus melakukan penelusuran lanjutan terkait ucapan kontroversial kepala SMAN 1 Kalianget tersebut dengan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang berwenang lainnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Perusakan Rumah dan Teror Celurit di Pamekasan, Jaka Jatim Desak Polisi Usut Tuntas
Kuota Cuma 20 Grup, Jangan Lewatkan! Festival Banjari Al-Habsyi se-Sumenep Siapkan Hadiah Jutaan
Peringati Hari Parlemen 2026, DPRD Sumenep Siapkan Hadiah Rp100 Juta dan Sembako
Dugaan Tiru Rokok Ilegal Marbol Berujung Teror dan Perusakan, Kendaraan Ibu di Pamekasan Diambil
Pekan Literasi 2026 SMAN 1 Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo Dorong Pelajar Kritis Hadapi Banjir Informasi Digital
Dugaan Investasi MBG di Madura Tembus Rp7 Miliar, Istri Anggota DPR RI Jadi Terlapor
Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut
Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Dugaan Perusakan Rumah dan Teror Celurit di Pamekasan, Jaka Jatim Desak Polisi Usut Tuntas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Kuota Cuma 20 Grup, Jangan Lewatkan! Festival Banjari Al-Habsyi se-Sumenep Siapkan Hadiah Jutaan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Peringati Hari Parlemen 2026, DPRD Sumenep Siapkan Hadiah Rp100 Juta dan Sembako

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Dugaan Tiru Rokok Ilegal Marbol Berujung Teror dan Perusakan, Kendaraan Ibu di Pamekasan Diambil

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Pekan Literasi 2026 SMAN 1 Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo Dorong Pelajar Kritis Hadapi Banjir Informasi Digital

Berita Terbaru