Bawa Sabu di Warung Kopi, Pria Berkumis Dibekuk

Hukum & Kriminal279 Dilihat

SUMENEP, seputarjatim.com- Lagi asyik bersantai di warung kopi, seorang pria paruh baya tiba-tiba dibekuk petugas Satreskoba Polres Sumenep. Setelah digeledah, petugas menemukan dua poket barang haram jenis sabu yang disimpan pria berinisial HM tersebut di saku jaketnya.

AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan warga yang curiga gelagat pria berkumis itu berprofesi sebagai pengedar sabu-sabu.

“Ada dua poket yang kita sita dari tersangka. Langsung kita amankan. HM ini berasal dari Desa Ketawang Laok, Guluk-Guluk,” ungkap Widi dalam keterangan pers, Rabu, 10/03/2020.

Baca Juga :  Didampingi Kuasa Hukumnya, Qomariyah Laporkan Warga Pandaan Atas Dugaan Tipu Gelap

Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) sub. Psl 112 ayat (1) subs Pasal 127 ayat (1) huruf a, UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (dik/red)

Komentar