Berikan Edukasi Hukum, Jaksa Fungsional Kejari Sumenep Hadiri Sosialisasi PTSL

- Redaksi

Senin, 14 Februari 2022 - 14:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto: Nur Fajjriyah, SH. Selaku Jaksa  fungsional pada kejaksaan Negeri Sumenep saat memberikan sosialisasi PTSL di Desa Karang Cempaka, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.

Foto: Nur Fajjriyah, SH. Selaku Jaksa  fungsional pada kejaksaan Negeri Sumenep saat memberikan sosialisasi PTSL di Desa Karang Cempaka, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, seputarjatim.com–Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menghadiri sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Senin (14-02-2022)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, melalui Nur Fajjriyah, SH. Selaku
Jaksa  fungsional pada kejaksaan Negeri Sumenep, kepada media ini mengatakan bahwa, hadirnya Kejaksaan pada acara tersebut untuk memberikan pemaparan kepada warga pentingnya PTSL terhadap status kepemilikan tanah terutama dari aspek hukum.

“Masyarakat diimbau memanfaatkan Program Strategis PTSL ini untuk mengurus sertifikat tanah mereka. Harapannya selain tanah masyarakat menjadi aman, juga demi menyukseskan program tersebut serta masyarakat juga bisa langsung menyertifikatkan tanahnya,”jelasnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga memastikan bahwa program mulia pemerintah tersebut berjalan sesuai dengan aturan. Tidak ada pungutan diluar ketentuan. Program tersebut dapat diakses masyarakat dengan mudah.

“Kami memberikan imbauan agar para pihak terkait, khususnya kepala desa dan perangkatnya untuk tidak melakukan pungutan pembiayaan ataupun menjadi broker sehubungan dengan PTSL yang tidak sesuai dengan ketentuan (pungli), baik pada saat proses pengajuan maupun setelah sertifikat tersebut selesai dan akan dibagikan ke masyarakat,”terangnya.

Baca Juga :  Pemdes Sepanjang Sumenep Dikeluhkan Warga, Diduga Bantuan Beras Bulog 2024 Diselewengkan

Terakhir Jaksa yang murah senyum ini berharap, kedepannya program PTSL ini berjalan lancar dan tidak menimbulkan tindak pidana, karena tidak sedikit di kabupaten lain berurusan dengan hukum dikarenakan oknum bermain-main dengan program ini.

“Saya mewakili Kejaksaan, kami berharap program PTSL ini sukses dan tentunya sesuai dengan mekanisme dan hukum yang berlaku. Diharapkan juga masyarakat dapat bekerjasama dalam menyelesaikan persoalan-persoalan tentang tanah,” pungkasnya. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ibnu Hajar Kunjungi Kapolresta Sumenep, Serahkan Buku Karya Bupati
Tinggalkan Coblos Manual, Pilkades Serentak 2027 di Sumenep Siap Beralih ke e-Voting
Ribuan Buruh Tembakau di Sumenep Terima BLT DBHCHT Rp2,34 Miliar
Janji Penertiban THM Belum Terbukti, Lakpesdam dan LPBH NU Ultimatum Pemkab Sumenep
Silaturahmi ke SMSI, Kapolresta Sumenep Sebut Dukungan Media Jadi Penentu Keberhasilan Polri
DPRD Sumenep Desak Pemkab Segera Isi Jabatan Kosong, Plt Dinilai Tak Efektif
Terpilih Secara Aklamasi, H. Hariri Kembali Nahkodai KJS Sumenep
SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:32 WIB

Ibnu Hajar Kunjungi Kapolresta Sumenep, Serahkan Buku Karya Bupati

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:29 WIB

Tinggalkan Coblos Manual, Pilkades Serentak 2027 di Sumenep Siap Beralih ke e-Voting

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:36 WIB

Ribuan Buruh Tembakau di Sumenep Terima BLT DBHCHT Rp2,34 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:15 WIB

Janji Penertiban THM Belum Terbukti, Lakpesdam dan LPBH NU Ultimatum Pemkab Sumenep

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:32 WIB

Silaturahmi ke SMSI, Kapolresta Sumenep Sebut Dukungan Media Jadi Penentu Keberhasilan Polri

Berita Terbaru