Berikan Edukasi Hukum, Jaksa Fungsional Kejari Sumenep Hadiri Sosialisasi PTSL

- Redaksi

Senin, 14 Februari 2022 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Nur Fajjriyah, SH. Selaku Jaksa  fungsional pada kejaksaan Negeri Sumenep saat memberikan sosialisasi PTSL di Desa Karang Cempaka, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.

Foto: Nur Fajjriyah, SH. Selaku Jaksa  fungsional pada kejaksaan Negeri Sumenep saat memberikan sosialisasi PTSL di Desa Karang Cempaka, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, seputarjatim.com–Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menghadiri sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Senin (14-02-2022)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, melalui Nur Fajjriyah, SH. Selaku
Jaksa  fungsional pada kejaksaan Negeri Sumenep, kepada media ini mengatakan bahwa, hadirnya Kejaksaan pada acara tersebut untuk memberikan pemaparan kepada warga pentingnya PTSL terhadap status kepemilikan tanah terutama dari aspek hukum.

“Masyarakat diimbau memanfaatkan Program Strategis PTSL ini untuk mengurus sertifikat tanah mereka. Harapannya selain tanah masyarakat menjadi aman, juga demi menyukseskan program tersebut serta masyarakat juga bisa langsung menyertifikatkan tanahnya,”jelasnya.

Baca Juga :  Sigap Tanggapi Keluhan Pelanggan, Masyarakat Apresiasi PLN ULP Sumenep

Tidak hanya itu, pihaknya juga memastikan bahwa program mulia pemerintah tersebut berjalan sesuai dengan aturan. Tidak ada pungutan diluar ketentuan. Program tersebut dapat diakses masyarakat dengan mudah.

“Kami memberikan imbauan agar para pihak terkait, khususnya kepala desa dan perangkatnya untuk tidak melakukan pungutan pembiayaan ataupun menjadi broker sehubungan dengan PTSL yang tidak sesuai dengan ketentuan (pungli), baik pada saat proses pengajuan maupun setelah sertifikat tersebut selesai dan akan dibagikan ke masyarakat,”terangnya.

Baca Juga :  Gandeng Pengusaha, ESDA Sumenep Sosialisasi Aturan Tambang dan BBM Subsidi

Terakhir Jaksa yang murah senyum ini berharap, kedepannya program PTSL ini berjalan lancar dan tidak menimbulkan tindak pidana, karena tidak sedikit di kabupaten lain berurusan dengan hukum dikarenakan oknum bermain-main dengan program ini.

“Saya mewakili Kejaksaan, kami berharap program PTSL ini sukses dan tentunya sesuai dengan mekanisme dan hukum yang berlaku. Diharapkan juga masyarakat dapat bekerjasama dalam menyelesaikan persoalan-persoalan tentang tanah,” pungkasnya. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Sumenep Bahas LKPJ 2025, Dorong Penguatan PAD, Pemerataan hingga Layanan Kesehatan
Momentum HAKIN 2026, KI Sumenep Siap Perkuat Peran Strategis Media
Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing
PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain
Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media
Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan
Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru
2 Tragedi Diduga Imbas BOSP, DPRD Sumenep Desak Disdik Evaluasi Total Mekanisme Pencairan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:40 WIB

DPRD Sumenep Bahas LKPJ 2025, Dorong Penguatan PAD, Pemerataan hingga Layanan Kesehatan

Kamis, 30 April 2026 - 16:35 WIB

Momentum HAKIN 2026, KI Sumenep Siap Perkuat Peran Strategis Media

Kamis, 30 April 2026 - 09:38 WIB

Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing

Rabu, 29 April 2026 - 17:14 WIB

PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain

Selasa, 28 April 2026 - 19:38 WIB

Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media

Berita Terbaru