BNNK Sumenep Bekuk Petani Pengedar Sabu

SUMENEP, seputarjatim.com Petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep menangkap pria berinisial S, (49), warga Dusun Jurgang, Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih, Sumenep, Jawa Timur. Petani lulusan sekolah dasar ini dibekuk pada 15 Oktober lalu, saat sedang berada di sebuah rumah yang berlokasi di Dusun Dangdang Biring, Desa Kolpo, Kecamatan Batang-Batang. Saat digerebek, petugas menemukan 15 pocket sabu siap edar, dengan berat total 20 gram lebih.

Baca Juga :  Terlalu! Pencuri Spesialis Sekolah, Bobol TK hingga SMK

Menurut petugas, S telah menjadi pengedar sabu-sabu sejak 4 bulan terakhir. Yang bersangkutan mengaku tergiur dengan keuntungan besar yang didapat dari penjualan barang haram ini. “Selain 15 pocket sabu, kita amankan barang bukti lain seperti uang, handphone dan timbangan elektrik,” terang Bambang Sutrisno, Kepala BNNK Sumenep, dalam konferensi pers, Jumat, 18/10/2019.

Bamsu, sapaan karib Bambang Sutrisno menjelaskan barang haram yang dimiliki S berasal dari seorang bandar yang tinggal di wilayah Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Petugas telah mengantongi identitas bandar tersebut dan masih melakukan pengejaran.

“Kita sudah berkoordinasi dengan BNNP Jawa Timur, untuk mengejar bandar asal Sampang ini. Kita buru, karena identitasnya sudah kita kantongi,” pungkas Bamsu. (dik/red)

Komentar