Diduga Rampas Sepeda Motor Ditengah Jalan, LSM KPK Nusantara Dan Equality Law Firm Datangi Kantor Adira Finance

Sumenep,Seputarjatim.com,-Kasus dugaan perampasan motor ditengah jalan yang dilakukan oleh debt Collector kepada siswa berinisial N di Jalan Raya Manding Desa Kebunan, Kabupaten Sumenep, Madura, terus bergulir.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK Nusantara DPC Sumenep yang mendampingi korban bersama Duo Equality Law Firm mendatangi Kantor Lembaga Adira Finance setempat untuk meminta kejelasan atas kasus tersebut. Senin (25-10-2021) 

Angga Kurniawan selaku kuasa hukum dari korban mengatakan bahwa, apapun alasannya cara cara yang tidak manusiawi yang dilakukan oleh Debt Collector atau pihak ketiga dari Lembaga Adira Finance tidak dapat dibenarkan dan melabrak Undang-Undang.

“Penarikan paksa atau perampasan yang disertai dengan pengancaman itu tidak bisa dibenarkan secara hukum dan UU karena tanpa ada surat penetapan dan keputusan pengadilan itu jelas sebuah tindakan pidana sehingga sudah menjadi tanggung jawab saya sebagai salah satu penegak hukum atau OFFICIUM NOBILE agar istiqamah dalam penegakan hukum yang berkeadilan karena hukum itu punya asas EQUALITY BEFORE THE LAW bahwa semua sama didepan hukum,” jelasnya.

Baca Juga :  Achmad Iskandar Reses ke Desa Benasare, Warga Keluhkan Jalan Rusak Dan Minimnya Penerangan Jalan Umum

Hal senada juga dikatakan Tri Sutrisno Effendi SH, dirinya mengatakan bahwa proses hukum akan tetap berlanjut hingga keadilan ditegakkan dan korban mendapatkan keadilan yang diharapkan.

“Saya akan dampingi korban sampai kasus ini tuntas,” Singkatnya.

Baca Juga :  Desa Gunggung Hendak Dijadikan Transaksi Sabu, DW Di tangkap Pihak Berwajib

Ditempat yang sama Ketua KPK Nusantara DPC Sumenep, Andi Kusmanto menegaskan terkait aspirasi masyarakat bawah, dirinya punya kewajiban dan keterpanggilan untuk memperjuangkannya apalagi terjadi kepada anggota dan keluarga besar KPK Nusantara sendiri.

“Kami akan terus mengawal kasus ini, karena cara cara yang tidak edukatif dan layaknya preman ini harus diberantas agar tidak semakin mengundang keresahan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ketika tim mengonfirmasi lebih lanjut ke Kantor Adira Finance, Yayak selaku PIC Lembaga Adira Finance memilih irit bicara.

“Tidak bisa berkomentar apa apa karena harus berkordinasi dengan atasan,” ungkapnya dengan singkat saat dikonfirmasi awak media. (Bambang)

Komentar