Dinilai kangkangi putusan PTUN, Aliansi Rakyat Menggugat Akan Kembali Duduki Kantor Pemkab Sumenep

- Redaksi

Sabtu, 15 Januari 2022 - 17:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto: Surat Pemberitahuan Seruan Aksi Yang Ditujukan Kepada Kapolres Sumenep

Foto: Surat Pemberitahuan Seruan Aksi Yang Ditujukan Kepada Kapolres Sumenep

SUMENEP, seputarjatim.com–Aliansi Rakyat Menggugat akan kembali kepung kantor pemkab sumenep sebagai ungkapan kekecewaan dan perasaan geram terhadap sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep yang terkesan abai dan tidak patuh terhadap putusan PTUN.

Aksi kepung kantor pemkab Sumenep jilid III ini rencananya akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 17 Januari 2022 dengan massa sekitar 1.500 orang.

Heri, Korlap Aliansi Rakyat Menggugat saat dikonfirmasi menyebutkan, Kasus Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep pada tahun 2019 silam sampai saat ini masih menyisakan misteri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal berdasarkan putusan PTUN menyatakan tidak sah atau batal terhadap Keputusan Bupati Sumenep Nomor: 188/485/KEP/435.012/2019, tanggal 2 Desember 2019, terkait Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Matanair pada Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2019 di Kabupaten Sumenep dan seharusnya Bupati sumenep segera melaksanakan putusan PTUN nomor 79 PK/TUN/2021 yang isinya pada poin 4 memutuskan, mewajibkan tergugat agar menerbitkan keputusan baru yang isinya berupa mengangkat dan melantik penggugat (Ahmad Rasidi) sebagai kepala Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep periode 2019-2025.

Baca Juga :  Sumenep Berhasil Realisasi PAD Sebesar 55,62 Persen 

Untuk itu pihaknya selaku masyarakat desa matanair yang menginginkan keadilan ditegakkan akan terus mengepung kantor pemkab Sumenep sampai kasus ini menemui titik terang dan Bupati Sumenep segera melantik kepala desa matanair yang sah sesuai putusan pengadilan.

Baca Juga :  Operasi Tumpas Narkoba Semeru, Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan 13 Tersangka

“Berhubung 3 jin yang disinyalir ada di kantor pemkab sumenep ini belum bisa dikeluarkan  dengan metode rukyah, maka kami Aliansi Rakyat Menggugat akan kembali menduduki kantor pemkab Sumenep dengan tema “Pengadilan Rakyat”,” Jelasnya. Sabtu (15-01-2021)

Masih kata heri, peradilan rakyat yang dirinya gaungkan tidak bersifat mengikat tapi sebatas putusan moral untuk mendorong pemerintah Kabupaten Sumenep agar bersifat adil dan patuh terhadap putusan PTUN.

“Aksi ini ditujukan agar Bupati Sumenep ini malu terhadap apa yang dirinya perbuat, khususnya polemik Pilkades Matanair agar dikemudian hari tidak terjadi kasus seperti ini lagi,” Pungkas heri. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep
Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun
Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya
Kasus Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong, Tiga Tersangka Terancam Dijemput Paksa
Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi
Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:11 WIB

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Rabu, 2 September 2026 - 23:52 WIB

Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar

Selasa, 1 September 2026 - 12:12 WIB

3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya

Berita Terbaru