Dinilai kangkangi putusan PTUN, Aliansi Rakyat Menggugat Akan Kembali Duduki Kantor Pemkab Sumenep

- Redaksi

Sabtu, 15 Januari 2022 - 17:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto: Surat Pemberitahuan Seruan Aksi Yang Ditujukan Kepada Kapolres Sumenep

Foto: Surat Pemberitahuan Seruan Aksi Yang Ditujukan Kepada Kapolres Sumenep

SUMENEP, seputarjatim.com–Aliansi Rakyat Menggugat akan kembali kepung kantor pemkab sumenep sebagai ungkapan kekecewaan dan perasaan geram terhadap sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep yang terkesan abai dan tidak patuh terhadap putusan PTUN.

Aksi kepung kantor pemkab Sumenep jilid III ini rencananya akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 17 Januari 2022 dengan massa sekitar 1.500 orang.

Heri, Korlap Aliansi Rakyat Menggugat saat dikonfirmasi menyebutkan, Kasus Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep pada tahun 2019 silam sampai saat ini masih menyisakan misteri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal berdasarkan putusan PTUN menyatakan tidak sah atau batal terhadap Keputusan Bupati Sumenep Nomor: 188/485/KEP/435.012/2019, tanggal 2 Desember 2019, terkait Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Matanair pada Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2019 di Kabupaten Sumenep dan seharusnya Bupati sumenep segera melaksanakan putusan PTUN nomor 79 PK/TUN/2021 yang isinya pada poin 4 memutuskan, mewajibkan tergugat agar menerbitkan keputusan baru yang isinya berupa mengangkat dan melantik penggugat (Ahmad Rasidi) sebagai kepala Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep periode 2019-2025.

Baca Juga :  Songsong Pemilu 2024,KPU Sumenep Menggelar Fasilitasi Pendidikan Pemilih Tahun 2021

Untuk itu pihaknya selaku masyarakat desa matanair yang menginginkan keadilan ditegakkan akan terus mengepung kantor pemkab Sumenep sampai kasus ini menemui titik terang dan Bupati Sumenep segera melantik kepala desa matanair yang sah sesuai putusan pengadilan.

Baca Juga :  Tidak Terjamah Tangan Aparat, Bandar Togel di Sumenep 'Sakti'

“Berhubung 3 jin yang disinyalir ada di kantor pemkab sumenep ini belum bisa dikeluarkan  dengan metode rukyah, maka kami Aliansi Rakyat Menggugat akan kembali menduduki kantor pemkab Sumenep dengan tema “Pengadilan Rakyat”,” Jelasnya. Sabtu (15-01-2021)

Masih kata heri, peradilan rakyat yang dirinya gaungkan tidak bersifat mengikat tapi sebatas putusan moral untuk mendorong pemerintah Kabupaten Sumenep agar bersifat adil dan patuh terhadap putusan PTUN.

“Aksi ini ditujukan agar Bupati Sumenep ini malu terhadap apa yang dirinya perbuat, khususnya polemik Pilkades Matanair agar dikemudian hari tidak terjadi kasus seperti ini lagi,” Pungkas heri. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya
Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:40 WIB

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:44 WIB

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15 WIB

Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Berita Terbaru