SUMENEP, seputarjatim.com–Aliansi Rakyat Menggugat akan kembali kepung kantor pemkab sumenep sebagai ungkapan kekecewaan dan perasaan geram terhadap sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep yang terkesan abai dan tidak patuh terhadap putusan PTUN.
Aksi kepung kantor pemkab Sumenep jilid III ini rencananya akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 17 Januari 2022 dengan massa sekitar 1.500 orang.
Heri, Korlap Aliansi Rakyat Menggugat saat dikonfirmasi menyebutkan, Kasus Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep pada tahun 2019 silam sampai saat ini masih menyisakan misteri.
Padahal berdasarkan putusan PTUN menyatakan tidak sah atau batal terhadap Keputusan Bupati Sumenep Nomor: 188/485/KEP/435.012/2019, tanggal 2 Desember 2019, terkait Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Matanair pada Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2019 di Kabupaten Sumenep dan seharusnya Bupati sumenep segera melaksanakan putusan PTUN nomor 79 PK/TUN/2021 yang isinya pada poin 4 memutuskan, mewajibkan tergugat agar menerbitkan keputusan baru yang isinya berupa mengangkat dan melantik penggugat (Ahmad Rasidi) sebagai kepala Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep periode 2019-2025.
Untuk itu pihaknya selaku masyarakat desa matanair yang menginginkan keadilan ditegakkan akan terus mengepung kantor pemkab Sumenep sampai kasus ini menemui titik terang dan Bupati Sumenep segera melantik kepala desa matanair yang sah sesuai putusan pengadilan.
“Berhubung 3 jin yang disinyalir ada di kantor pemkab sumenep ini belum bisa dikeluarkan dengan metode rukyah, maka kami Aliansi Rakyat Menggugat akan kembali menduduki kantor pemkab Sumenep dengan tema “Pengadilan Rakyat”,” Jelasnya. Sabtu (15-01-2021)
Masih kata heri, peradilan rakyat yang dirinya gaungkan tidak bersifat mengikat tapi sebatas putusan moral untuk mendorong pemerintah Kabupaten Sumenep agar bersifat adil dan patuh terhadap putusan PTUN.
“Aksi ini ditujukan agar Bupati Sumenep ini malu terhadap apa yang dirinya perbuat, khususnya polemik Pilkades Matanair agar dikemudian hari tidak terjadi kasus seperti ini lagi,” Pungkas heri. (Bambang)