SUMENEP, seputarjatim.com- Dari kesekian tahun perkembangan pantai Lombang Sumenep, seakan tidak ada perubahan secara signifikan. Hal tersebut menjadi pembahasan utama oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep.
“Problema pantai Lombang ini solusinya hanya harus dikelola oleh pihak ketiga, ini sudah 20 tahun lebih loh jalan rusak dibiarkan,” terang Masdawi, anggota komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep.
Masdawi juga menambahkan bahwa meski pada akhirnya Bupati Sumenep yang menyanggupi untuk perbaikan infrastruktur di pantai Lombang, OPD terkait juga harus memikirkan revitalisasi di destinasi wisata lainnya. Jangan hanya memikirkan target PAD, namun sarana dan prasarananya minim.
Menanggapi persoalan tersebut, asisten tenaga ahli Bupati Sumenep bidang Pariwisata dan Lingkungan Hidup, Veros Afif, menyambut baik aspirasi dari legislatif Sumenep. Menurutnya, sejak dirinya ditunjuk sebagai tenaga ahli di bidang Pariwisata dan Lingkungan Hidup, dirinya beserta Faidlal Rahman sangat getol untuk memberikan advice tentang pengelolaan destinasi wisata di Sumenep agar dilakukan oleh pihak ketiga. Karena selain harus membutuhkan ahli atau pakarnya dalam pengelolaan destinasi wisata seperti didaerah lain, seperti Ancol Jakarta yang tidak pernah sepi kunjungan wisatawan, fasilitasnya juga terawat dan terus ditingkatkan, sehingga balance, antara pendapatan dan fasilitasnya.
“Kami berdua cukup intens meng-advice pemda terkait perihal pengelolaan destinasi wisata oleh pihak ketiga. Karena menurut kami berdua hanya itu solusinya untuk terus merevitalisasi secara keseluruhan. Jangan hanya pendapatan saja yang direvitalisasi, harus imbang dong,” terang pria yang juga bekerja sebagai reporter media TV Nasional.
Veros juga menuturkan bahwa berdasarkan pertimbangan, maka pengelolaan yang harus dilakukan oleh pihak ketiga banyak manfaatnya. Salah satu contohnya, bahwa Pemda atau OPD terkait hanya tinggal terus memonitoring kinerja dan perkembangan pengelola dari pihak ketiga, tanpa perlu terlibat teknis dalam revitalisasi semua destinasi wisata yang merupakan aset pemerintah.
“Gak perlu repot-repot terlibat teknis kan, baik secara APBD dan tenaga. Pekerjaan pariwisata ini harus dilakukan oleh ahli atau pakarnya, tidak bisa secara otodidak, karena perkembangan pariwisata sangat dinamis dan selalu mengalami perubahan demi perubahan. Jadi tugas OPD hanya tinggal memastikan legalitas aset pemerintah yang menjadi objek wisata, karena itu syarat wajib investasi dapat masuk ke Sumenep,” jelas Veros.
Veros berharap dengan dinamika dunia pariwisata di Jawa Timur ini, destinasi wisata di Kabupaten Sumenep juga dapat mewarnai. Karena dari sisi materi atau bahan, Sumenep memiliki potensi yang sangat luar biasa. Hampir semua destinasi wisata ada, seperti wisata budaya, religi,sejarah dan kemaritiman. Sehingga menurutnya sekarang tinggal siapa yang dapat menggarapnya secara profesional dan maksimal. (red)