Dugaan Kasus Pemukulan di Rubaru Resmi Dilaporkan, Keluarga Korban Minta Polisi Segara Bertindak

- Redaksi

Minggu, 7 April 2024 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Pemukulan di Rubaru

Ilustrasi: Pemukulan di Rubaru

SUMENEP, SEPUTARJATIM – Polsek Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah menerima laporan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Yoga kepada Khalili Firdaus dan Saiful Rahman, di salah satu rumah warga di Desa Pakondang.

Kasus penganiayaan itu dilaporkan oleh korban Khalili Firdaus ke Polsek Rubaru Polres Sumenep, yang terdaftar dengan Nomor: LPM/B/01/IV/2024/SPKT/POLSEK RUBARU/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

“Bahwa kejadian berawal pada hari Kamis 4 April 2024, pukul 20.30 WIB,” kata Khalili, dalam keterangan tertulis di LP tersebut, Minggu (7/4/2024).

Saat itu, kata dia, pihaknya sedang berdiri di teras rumah milik Yusi, kemudian di dalam rumah tersebut terdengar pertengkaran antara Yusi dan Yoga.

Baca Juga :  Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, PMI Sumenep Beri Bantuan Sosial kepada Abang Becak dan Pemulung

Karena ada pertengkaran tersebut, korban segera pulang dan tidak lama kemudian tiba-tiba keluar Yoga (Pelaku) dari dalam rumah dan langsung menggunakan sandal yang milik korban.

“Itu sandal saya jangan dipakai,” ucap korban dalam keterangan itu.

Kemudian, lanjut dia menerangkan, tiba-tiba pelaku langsung memukul pipt kiri korban menggunakan tangan kanan sebanyak tiga kali.

“Kemudian dari dalam rumah datang Saiful Rahman yang berusaha melerai namun Yoga malah langsung memukul Saiful Rahman di pipi kiri juga sebanyak tiga kali menggunakan tangan kosong,” ujarnya.

Tidak lama kemudian datang, lanjut dia menuturkan, datang orangtua Yusi bersama warga sekitar datang melerai dengan membawa pelaku pulang agar situasi tenang.

Akibat dari kejadian tersebut, Khalili Firdaus dan Saiful Rahman, mengalami luka memar pada bagian pipinya.

Baca Juga :  Budayawan Sumenep Dampingi Achmad Fauzi Wongsojudo Pantau Progres Pembangunan Tugu Keris di Kecamatan Pragaan

Sementara itu, Keluarga Korban (Khalili Firdaus) Imam Mustain R menegaskan, bahwa kasus dugaan pemukulan terhadap ponakannya harus segara ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian.

“Ini bukan persoalan kecil, jadi saya berharap laporan yang telah dibuat segara diproses. Tidak lain, tujuan ini agar pelaku ada efek jera,” pungkasnya. (EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Minggu, 5 April 2026 - 18:45 WIB

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:56 WIB

Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:32 WIB

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Berita Terbaru