SUMENEP, seputarjatim.com– Kerja keras Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk dapat mengoperasikan Bandara Pagerungan mulai menemui titik terang. Bandara yang statusnya saat ini dikelola oleh Kontraktor Kerja Sama (K3S) Migas, Kangean Energy Indonesia (KEI), mulai dapat dioperasikan sebagai bandara umum.
“Ini saya baru datang dari Jakarta, soal peralihan status Bandara Pagerungan sudah terproses. Intinya telah diterbitkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 163 tahun 2019, tentang penggunaan sementara bandar udara khusus Pagerungan di Pulau Pagerungan-Sumenep yang dapat melayani kepentingan umum,” terang Achmad Fauzi, Wakil Bupati Sumenep saat ditemui wartawan, Kamis, 29/08/2019.
Pemkab Sumenep menurut Fauzi menyambut gembira terbitnya SK Kemenhub tersebut. “Cita-cita kita untuk memberikan layanan transportasi udara ke Pulau Kangean dapat segera dilakukan,” imbuhnya.
Sementara itu Indra Triyantono, Kepala Bandara Trunojoyo Sumenep, mengaku telah mendengar kabar baik tersebut. Pihaknya menurut Indra, akan segera melakukan langkah-langkah konkrit dalam menyiapkan penerbangan komersial rute Sumenep-Pagerungan dan sebaliknya.
“Sedang kita siapkan ijin rutenya. Tahun 2019 kita optimis penerbangan itu (Sumenep-Pagerungan) bisa dimulai,” terang Indra melalui pesan singkatnya.
Kementrian Perhubungan menurut Indra juga tengah menyiapkan bandar udara perairan (waterbase), yang akan dibangun di dua Pulau yakni Masalembu dan Kangean.
“Untuk bandar udara waterbase akan kita siapkan di tahun 2020,” pungkas Indra. (feb/red)