Kabur Ketengah Tegalan, Dua Pemuda Ini Keok Ditangan Satresnarkoba Polres Sumenep

Sumenep,Seputarjatim.com,-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, amankan 2 tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Kedua tersangka tersebut adalah JA (28) alamat Desa Jaba’an, Kecamatan Manding dan AA (27), alamat Desa Mantajun, Kecamatan Dasuk.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti menyebutkan, penangkapan terhadap dua terlapor awalnya menerima informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu, sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan terlapor, kemudian mendapat informasi dan A1 maka petugas langsung melakukan penangkapan terhadap terlapor.

“Kedua tersangka ditangkap pada hari rabu (10-11-2021) di TKP yang berbeda. JA Di tangkap ditengah tegalan, Desa Jaba’an, Kecamatan Manding, dengan barang bukti berupa sabu seberat 0,28 gram,  sobekan alumunium foil sebagai bungkus sabu, satu unit HP merk realme warna biru, serta satu unit sepeda motor merk vario techno dengan nopol M 2635 WN,” Jelasnya. Kamis (11-10-2021)

Baca Juga :  Desa Masalima Gelar Pelatihan Linmas

Lanjut Widi, kepada petugas JA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari AA, dan setelah di lakukan pengembangan dan diintrogasi AA mengakui telah menjual barang haram tersebut kepada JA, ” Terangnya

“AA  berhasil ditangkap ditengah tegalan desa Keles, Kecamatan Ambunten dan dari tangan AA petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,28 gram, saru unit HP merk VIVO bersilikon, satu buah dompet merk levis yang digunakan sebagai tempat menyimpan sabu serta 5 plastik klip kecil kosong,” Paparnya.

Baca Juga :  Diduga Langgar PPKM, Kades Di Sumenep Dipolisikan

Masih kata Widi, kedua tersangka beserta barang bukti (BB) diamankan di Mapolres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, ” Pungkasnya. (Bambang)

Komentar