Ketua MP3S Sumenep Minta Oknum Guru Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Dipecat

SUMENEP, seputarjatim.com -Dugaan pelecehan seksual pada anak di Kecamatan Kangayan yang dilakukan oleh oknum tenaga pendidik SDN. Timur Jang-Jang Kecamatan setempat berinisial (MH) terhadap anak didiknya membuat ketua MP3S Sumenep geram.

Ketua MP3S yang biasa disapa Musahnan ini menilai, kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum tenaga pendidik ini menjadi aib besar untuk dunia pendidikan khususnya dan pemerintahan daerah umumnya.

“Saya berharap kasus pelecehan seksual pada anak ini betul-betul disikapi secara serius bukan hanya dari pihak penegak hukum, tetapi juga Dinas Pendidikan Sumenep,” ucapnya. Senin (16-1-2023).

Sahnan menyebutkan, Seharusnya pemerintah adalah tameng utama dalam pencegahan kasus pelecehan seksual ini. Ini merupakan catatan merah pada pemerintahan daerah kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Diduga Rugikan Negara Sebesar 10 Miliyar, Mantan Bupati Sumenep Diperiksa Kejari

“Kelakuan oknum tenaga pendidik tersebut sudah tidak bermoral dan mencoreng nama baik pemkab Sumenep, maka oknum Guru tersebut wajib dipecat,” mintanya.

Sebelumnya, dikutip dari SuaraMadura.id, pada hari Jumat (13-1-3023) Polsek Kangayan amankan seorang guru yang mengajar di SDN Timur Jang-Jang, Kangayan, Sumenep, Madura, dengan dugaan telah melakukan tindak pidana pelecehan seksual pada anak yang tak lain siswinya sendiri.

Peristiwa dugaan pelecehan seksual pada anak oleh guru Sekolah Dasar Negeri Timur Jang-Jang tersebut diketahui setelah salah satu orang tua murid, dari puluhan korban lain melapor ke Polsek Kangayan.

Setelah mendengarkan keterangan awal dari pelapor, jajaran Polsek Kangayan langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku dugaan pelecehan seksual pada anak, yang ternyata bersembunyi di rumah saudaranya.

Baca Juga :  Kapolres Sumenep Berani Lawan Kapolri

“Pelaku kita amankan di rumah familinya, sekaligus kita menghindari amukan massa yang emosi atas perbuatan pelaku,” ujar Kapolsek Kangayan Ipda Miftahol Rahman SH. Jumat (13/01/23).

Menurut Kapolsek Kangayan yang akrab disapa Komandan Iip oleh rekan-rekan media, pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang diduga lakukan pelecehan seksual pada anak di bawah umur itu.

“Kita tetap jalankan prosedur, kita gelar kasus dan akan meminta keterangan saksi-saksi. Untuk keterangan lebih lanjut tunggu rilis resmi ya,” jelas Kapolsek Kangayan, yang berjanji menangani kasus tersebut dengan serius dan profesional. (Bam)

Komentar