SUMENEP, seputarjatim.com- Ratusan mahasiswa gabungan organisasi PMII dan GMNI Sumenep berunjukrasa menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja, Senin, 12/10/2020.
Demo digelar di dua titik, yakni di kantor PT Garam Persero dan didepan gedung DPRD Sumenep. Mereka menuntut agar perusahaan plat merah tersebut tidak menggantung nasib buruh garam.
“Kontrak kerja harus jelas kepada mereka. Kami butuh contoh salinannya,” ujar mahasiswa dalam orasinya.
Mahasiswa juga mendesak PT Garam Persero agar memberikan upah layak kepada pekerjanya yang berstatus kontrak.
Usai berunjukrasa di PT Garam, para mahasiswa bergerak ke kantor DPRD Sumenep. Untuk menghindari kericuhan, petugas memasang barikade kawat berduri di lokasi.
“Para wakil rakyat harus mendengar aspirasi ini. Pengesahan UU Cipta Kerja akan membunuh nasib kaum buruh di Indonesia,” kata mahasiswa.
Demo yang digelar didepan kantor DPRD Sumenep mendapat penjagaan ketat aparat kepolisian. (Mg2/red)