Home / Tak Berkategori

Mahasiswa Demo UU Cipta Kerja

- Redaksi

Senin, 12 Oktober 2020 - 14:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Ratusan mahasiswa di Sumenep berunjukrasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja, Senin, 12/10/2020. (Mg2/ SJ Foto)

Ratusan mahasiswa di Sumenep berunjukrasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja, Senin, 12/10/2020. (Mg2/ SJ Foto)

SUMENEP, seputarjatim.com- Ratusan mahasiswa gabungan organisasi PMII dan GMNI Sumenep berunjukrasa menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja, Senin, 12/10/2020.

Demo digelar di dua titik, yakni di kantor PT Garam Persero dan didepan gedung DPRD Sumenep. Mereka menuntut agar perusahaan plat merah tersebut tidak menggantung nasib buruh garam.

Baca Juga :  Banyak yang Nyelonong Masuk, Kadinkes Agus Malah Tak Bernyali Temui Wartawan

“Kontrak kerja harus jelas kepada mereka. Kami butuh contoh salinannya,” ujar mahasiswa dalam orasinya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahasiswa juga mendesak PT Garam Persero agar memberikan upah layak kepada pekerjanya yang berstatus kontrak.

Usai berunjukrasa di PT Garam, para mahasiswa bergerak ke kantor DPRD Sumenep. Untuk menghindari kericuhan, petugas memasang barikade kawat berduri di lokasi.

Baca Juga :  Sumenep Batik Festival 2025 Hadirkan Model dan Desainer Nasional

“Para wakil rakyat harus mendengar aspirasi ini. Pengesahan UU Cipta Kerja akan membunuh nasib kaum buruh di Indonesia,” kata mahasiswa.

Demo yang digelar didepan kantor DPRD Sumenep mendapat penjagaan ketat aparat kepolisian. (Mg2/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PBH Jatim Buka Diskusi Hukum Lingkungan, Tambang Ilegal di Sumenep Jadi Perhatian
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Wabup Sumenep Buka Festival Tani Ganding 2026, Sebut Bisa Jadi Pilot Project
Lakpesdam NU Tagih Langkah Nyata DPRD Soal THM di Sumenep: Aspirasi Hanya Jadi Catatan Rapat
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
35 Perusahaan Ramaikan Sumenep Job Fair 2026, Akses Lowongan Kerja Dibuka Lebar
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 08:48 WIB

PBH Jatim Buka Diskusi Hukum Lingkungan, Tambang Ilegal di Sumenep Jadi Perhatian

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Rabu, 23 September 2026 - 00:20 WIB

Wabup Sumenep Buka Festival Tani Ganding 2026, Sebut Bisa Jadi Pilot Project

Selasa, 22 September 2026 - 14:25 WIB

Lakpesdam NU Tagih Langkah Nyata DPRD Soal THM di Sumenep: Aspirasi Hanya Jadi Catatan Rapat

Berita Terbaru