Masyarakat Bergerak Laporkan Ketua LMDH Yang Diduga Gelapkan Dana Bagi Hasil

- Redaksi

Minggu, 22 Januari 2023 - 16:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

(Foto Istimewa)

(Foto Istimewa)

KEDIRI, seputarjatim.com- Belasan warga anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Alam Rimba Lestari, Kamis (18/01/2023) mendatangi SPKT Polda Jatim untuk melaporkan AK, Ketua LMDH Alam Rimba Lestari yang diduga menggelapkan dana sharing atau bagi hasil Kerjasama Kemitraan antara LMDH Alam Rimba Lestari dengan Perum Perhutani-KPH Kediri, sebesar Rp. 459.115.933.

Para pelapor yang juga warga Desa Babadan, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri ini melapor ke Polda Jatim didampingi Kuasa Hukumnya, Bambang Wahyu Widodo, S.H., M.H. Mereka tak terima, uang bagi hasil yang harusnya digunakan untuk operasional lembaga dan kesejahteraan anggota diduga digelapkan oleh AK.

“Laporan klien kami resmi diterima, kamis kemarin, dengan Nomor LP/B/51/1/2023/SPKT/POLDA JAWA TIMUR,” ujar Bambang Wahyu Widodo, Minggu (22/01/2023).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada sejumlah barang bukti yang dibawa Bambang saat melapor ke Polda Jatim. Seperti, akte perjanjian kerja sama antara LMDH dengan Pihak Perhutani, akte pendirian LMDH Alam Rimba Lestari, AD/ART, surat keterangan pencairan dana sharing dari KPH Perhutani Kab Kediri ke rekening LMDH, bukti petunjuk video klarifikasi atau pemberitahuan dana sharing oleh staf KPH ke anggota LMDH Alam Rimba Lestari.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Polres Sumenep Amankan Ratusan Bahan Peledak

Dugaan tindak pidana penggelapan dana bagu hasil yang dilakukan AK, dilakukan sejak tahun 2018-2021. Sehingga, saat dihitung, penggelapan yang diduga dilakukan AK sebesar Rp. 459.115.933.

Kamsul, pelapor sekaligus anggota LMDH Alam Rimba Lestari mengatakan, sebelum resmi melayangkan laporan, ia dan anggota lainnya sudah meminta penjelasan terkait dana bagi hasil tersebut kepada pengurus LMDH, namun tak membuahkan hasil.

“Pertemuan dan mediasi yang kami lakukan tidak membuahkan hasil. Dengan sangat terpaksa, saya dan teman-teman LMDH Alam Rimba Lestari melaporkan AK ke Polda Jatim,” tutur Kamsul.

Baca Juga :  Wartawan di Sumenep Dikeroyok Hingga Babak Belur

Perlu diketahui sebelumnya, kerja sama kemitraan antara LMDH Alam Rimba Lestari dengan Perum Perhutani-KPH Kediri sudah berlangsung lama, dengan jenis kerja sama penanaman kayu sengon.

Perhutani menyediakan bibit, kemudian ditanam dan dirawat oleh anggota LMDH. Setelah panen, 75 persen hasil untuk perhutani, sementara 25 persen hasil untum LMDH Alam Rimba Lestari. Dana bagi hasil 25 persen yang diterima LMDH kemudian dibagi ke anggota, setelah dikurangi untuk operasional lembaga.

Oleh karenanya, LMDH Alam Rimba Lestari didampingi kuasa hukumnya, Bambang Widodo, S.H., M.H, melaporkan adanya dugaan tindak pidana penggelapan yang dilakukan AK, seperti yang diatur dalam Pasal 372, 374 KUHP. (nd/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya
Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:40 WIB

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:44 WIB

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15 WIB

Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Berita Terbaru