Mendagri Restui Kabupaten Sumenep Menggelar Pilkades, Nurus Salam: Secepatnya Kami Akan Panggil DPMD

Politik74 Dilihat

Sumenep,Seputarjatim.com,-Pasca mendapatkan restu dari Kemendagri untuk melanjutkan pelaksanaan Pilkades serentak yang sempat ditunda kurang lebih 2 bulan akibat diberlakukannya PPKM darurat, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep, Nurus Salam, angkat bicara dan mendesak agar pelaksanaan pilkades bisa dilaksanakan secepat mungkin.

Menurut politisi dari partai Gerindra ini berharap kepada Bupati sumenep, agar pelaksanaan pilkades bisa segera ditetapkan, namun dengan tetap tidak mengabaikan tingkat kesehatan masyarakat mengingat pada saat ini masih  masa pandemi COVID-19.

“Menjaga kesehatan masyarakat sangatlah penting, namun bukan kemudian juga kita mengabaikan bahwa pilkades menjadi tidak penting, akan tetapi tetap pilkades menjadi hal yang sangat panting, sehingga diharapkan pelaksanaan pilkades bisa berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah dilakukan berdasarkan surat yang dikirim ke kemendagri,” Terangnya. Senin (20-9-2021)

Masih kata oyok panggilan akrab Nurus Salam mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera meminta laporan kepada DPMD Sumenep untuk menanyakan kapan waktu pelaksanaan dan persiapan apa saja yang sudah dilakukan, sehingga tahapan-tahapan yang kemudian sudah dipersiapkan akan berjalan on the track sesuai dengan track yang ada.

Baca Juga :  Serunya Ibu-Ibu di Pasuruan Ikut Pelatihan Kreasi Baju Anak Bareng Mak Ganjar

“Secepatnya kita akan panggil DPMD untuk kita koordinasikan, persiapan apa saja yang sudah bisa dilakukan dan kita berharap bulan depan pilkades ini bisa dilaksanakan serentak di 84 desa,” Pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Moh. Ramli, Kadis PMD Sumenep saat ditemui ditempat kerjanya mengatakan, dari Kemendagri melalui surat tertulisnya merestui Kabupaten Sumenep untuk melaksanakan Pilkades serentak tahun 2021.

“Pada prinsipnya Kemendagri sudah merestui kita melaksanakan Pilkades Serentak pada tahun ini, kapan waktunya? Semua kewenangan itu ada di bapak Bupati untuk menentukan hari H nya,”jelasnya. Kamis (16-09-2021)

Namun ijin yang diberikan oleh Kemendagri dalam suratnya tersebut ada beberapa catatan yang harus dijalankan oleh Bupati, diantaranya Pilkades nya kalau mau dijalankan harus menerapkan protokol kesehatan, dari masa sekarang sampai pelaksanaan Bupati wajib mempertahankan level yang sudah ada.

Baca Juga :  Kemendagri Restui Kabupaten Sumenep Menggelar Pilkades Serentak Tahun 2021

“Level PPKM sangat menentukan, nantinya kalau sampai naik lagi ke level 4 walaupun sudah ditetapkan wajib dihentikan seketika itu juga, dan yang lebih penting lagi Bupati didorong untuk menciptakan herd imunity, apa alat ukurnya tidak ada lain salah satunya yakni vaksinasi,” Paparnya.

Lanjut mantan Kadinsos ini menjelaskan, sampai saat ini Bupati Sumenep belum menentukan kapan pelaksanaan Pilkades serentak ini akan digelar dengan beberapa pertimbangan, salah satunya masih rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya vaksinasi.

“Secara aturan Pilkades memang tidak ada aturan wajib vaksin, tapi bagaimana herd imunty bisa tercipta kalau tidak melakukan vaksin, artinya kita akan terus mendorong masyarakat secara sadar untuk melakukan vaksin,” Terangnya.

Terakhir ramli berharap, nantinya mulai dari penyelenggara sampai pemilih sudah selesai di vaksin semua,”bagaimana TPS bisa steril kalau penyeleggaranya tidak vaksin, jadi kita akan terus mendorong percepatan vaksinasi dan akan terus melakukan edukasi serta sosialisai agar masyarakat sadar akan pentingnya vaksin,”tutup Ramli.(Bambang)

Komentar