Pemerintahan

Ojek dan Taksi Online Mangkal Biang Kemacetan di Terminal Bungurasih

348
×

Ojek dan Taksi Online Mangkal Biang Kemacetan di Terminal Bungurasih

Sebarkan artikel ini
grab
Grab Lounge Grab didirikan di kawasan terminal Bungurasih untuk mencegah kemacetan lalu lintas. (Fah/ SJ foto)

Sidoarjo, seputarjatim.com Ojek online dan taksi online diimbau agar tidak lagi mangkal di pinggir-pinggir jalan. Utamanya, di sekitaran terminal Purabaya yang selama ini kerap mengakibatkan macet dan semrawutnya kawasan terminal di Bungurasih, Kabupaten Sidoarjo tersebut.

Menurut Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Jatim, AKBP Budi Hendrawan, dari evaluasi Ditlantas Polda Jatim diketahui bahwa salah satu penyebab semrawutnya lalu lintas di sekitar Bungurasih adalah semakin banyaknya aktivitas ojek online dan taksi online di kawasan terminal.

“Mereka banyak parkir di lokasi yang sebenarnya dilarang. Juga kerap kali ada pelanggaran rambu dan sebagainya,” kata Budi di sela acara Grand Launching Grab Lounge Bungur.

Baca Juga :  Manfaatkan Hari Libur, Bupati Fauzi Sambangi Petani Sambil Jalan Santai

Menurut Budi, petugas seringkali melakukan razia. Namun mereka tetap kembali mangkal saat petugas razia pergi. Karenanya, dengan adanya fasilitas berkumpul ojek dan taksi online seperti yang dibuka grab di Bungurasih ini, disebutnya akan mengurangi potensi keruwetan di terminal.

“Semoga perusahaan transportasi online lain juga membuat fasilitas layanan serupa. Dan bukan hanya di terminal saja, tapi di pusat-pusat beroperasinya ojek dan taksi online, seperti mal, stasiun, dan sebagainya,” lanjut perwira Polda Jatim.

Senada disampaikan Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Sidoarjo, Edy Sutiyono. Diakuinya bahwa banyaknya taksi online dan ojek online merupakan salah satu penyebab keruwetan di terminal.

Baca Juga :  Lantik Lima Pejabat Tinggi Pratama, Ini Pesan Bupati Sumenep

“Harusnya demikian, perusahaan transportasi online menyediakan tempat mangkal agar taksi dan ojek online tidak sembarangan mangkal di pinggir-pinggir jalan,” tandas Edy.

Setelah adanya tempat mangkal baru tersebut, secara bertahap polisi dan dishub akan membersihkan lokasi-lokasi yang biasa dipakai mangkal ojek online dan taksi online. Khususnya tempat yang memang dilarang untuk parkir atau mangkal. Prosesnya diawali dengan sosialisasi, kemudian peringatan, dan terakhir penindakan tegas. Yang ujungnya diharap tidak ada lagi ojek online dan taksi online mangkal sembarangan. (fah/red)

Tinggalkan Balasan