SUMENEP, seputarjatim.com–Agenda penyelidikan terkait laporan tindak perkara pencemaran nama baik yang dilayangkan Nahriyadi Wartawan Media CNN terhadap pegawai SPBU Batuan terus berjalan dan berdasarkan informasi telah memasuki tahap permintaan keterangan saksi.
Sejumlah perwakilan 17 Media Online pun kembali bertandang ke Polres guna mengkonfirmasi sejauh mana proses pada pelaporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan pegawai SPBU Batuan, Sumenep, Madura Jawa Timur, tersebut, Kamis (10/2).
Widiarti Kasi Humas Polres Sumenep saat ditemui oleh perwakilan awak media di ruangannya, membenarkan bahwasanya proses penyelidikan laporan Nahriyadi mengenai tindak perkara pencemaran nama baik oleh Khairul pegawai SPBU Batuan, telah memasuki tahap pemeriksaan saksi.
“Laporan terhadap SPBU Batuan, prosesnya tetap berjalan dan telah sampai ke pemerikasaan keterangan dari saksi-saksi,” tukas Kasi Humas Polres Sumenep, Kamis (10/2).
Ternyata, saksi yang dimintai keterangannya yakni, Hendra yang juga sebagai Kabiro Media CNN Sumenep, selaku atasan Nahriyadi dan yang mengetahui peristiwa dugaan pencemaran nama baik oleh Khairul Pegawai SPBU Batuan.
Setelah menunggu beberapa saat, terlihat Hendra, meninggalkan ruangan Penyelidik yang segera dihampiri tim media ini guna meminta keterangannya. Ia menjelaskan bahwa diperiksa sebagai saksi seputar insiden Nahriyadi dengan pegawai SPBU Batuan.
“Ya saya sampaikan apa yang saya ketahui saat Wartawan kami (Nahyadi, red) memasuki pom (SPBU Batuan, red) untuk mengisi bensin motornya. Saya turun dan menunggu di warung yang terletak persis di seberang pom,” terang Hendra.
Dengan jarak pandang yang tidak terlalu jauh, Hendra mengaku sempat melihat terjadi perdebatan antara Nahriyadi dengan dua orang pegawai SPBU Batuan, dan mengetahui ternyata ada perkataan yang tidak sepatutnya dilontarkan oleh Khairul.
“Saya sempat melihat Yadi bersitegang dengan dua orang pegawai SPBU Batuan. Pas saya mau menghampiri, Yadi sudah menuju ke arah saya dan menceritakan kejadiannya sambil memperlihatkan rekaman video yang sempat diambil,” ungkapnya
Sekedar untuk diketahui, Pihak Penyelidik juga telah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyelidikan (SP2HP) ke Nahriyadi sesaat sebelum dirinya meninggalkan Polres Sumenep.
Sehingga, Tim media akan terus mengikuti dan mengawal dari sisi pemberitaan tentang perkembangan kasus dugaan pencemaran nama baik Media oleh pegawai SPBU Batuan, dan memiliki keyakinan aparat penegak hukum akan profesional dalam penanganan perkaranya. (Bambang)