Nasional

Pemkot Surabaya Tak Mampu Atasi Preman Beking Parkir Liar di Ronggowarsito Kembang Kuning

148
×

Pemkot Surabaya Tak Mampu Atasi Preman Beking Parkir Liar di Ronggowarsito Kembang Kuning

Sebarkan artikel ini
IMG 20230919 WA0093
Foto Istimewa

SURABAYA, seputarjatim.com– Oknum pengelola parkir liar di Jalan Ronggowarsito Kembang Kuning, Kota Surabaya belum kapok dengan penindakan yang dilakukan petugas Satlantas Polrestabes Surabaya. Ditengarai, mereka dibekingi seseorang yang mengaku dapat mengamankan lahan yang dibeli, walaupun ada penindakan petugas.

IMG 20230919 WA0092
Foto Istimewa

Masalah kian bertambah, karena menurut pengakuan warga tidak hanya parkir liar saja yang diperjualbelikan sang oknum. Sebab sejumlah stand PKL juga diduga dijual untuk ditempati.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan jika lahan sepanjang jalan tersebut banyak yang diperjualbelikan.

“Parkir ini gak akan berhenti meskipun dilakukan penindakan, Mas. karena dia beli ke seseorang,” tuturnya.

Baca Juga :  Kejari Pamekasan Berikan Sosialisasi Penerangan Hukum Realisasi Keuangan Desa di Kantor DPMD

Warga sekitar menurutnya juga heran, karena jalan yang seharusnya milik Pemkot Surabaya justru bebas dijual oleh oknum tak bertanggungjawab.

“Salah satu contohnya bakso itu dia beli stand disini, Mas. Ada oknum yang ngakunya bisa mengatasi semua itu, makanya para pedagang mau beli lahan di pinggir jalan ini dan dijanjikan kalau diobrak, sorenya bisa jual lagi,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, diduga parkir liar membuat lalu lintas di sepanjang Jalan Kembang Kuning, Kota Surabaya macet pada jam sibuk. Hal ini diperparah dengan akses jalanan yang tidak terlalu lebar dan banyaknya mobil parkir di lokasi.

Baca Juga :  Catatan Hari Pers Nasional 2023

Disekitar lokasi, Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya juga sudah memasang ulang rambu dilarang parkir yang sebelumnya dibuang. Aksi nakal itu diduga dilakukan seseorang untuk mengelabuhi petugas saat akan melakukan penertiban.

Saat ini, Pemkot Surabaya pun telah menganjurkan jika ada tukang parkir ilegal dapat segera melaporkannya ke kantor Dinas Perhubungan.

Saat dikonfirmasi terkait parkir liar ini, Camat Wonokromo Maria Agustin mengatakan jika oknum tersebut tidak mengantongi ijin resmi.

“Saya tidak pernah ijinkan mas,silakan dilaporkan ke rekan dishub,” kata Camat Wonokromo, Senin (18/9/2023). (her/red)

Tinggalkan Balasan