SUMENEP, seputarjatim.com- Aksi premanisme yang dilakukan MR, 45 th, warga Batuputih, Kecamatan Batuputih, Sumenep, Jawa Timur, berakhir Rabu, 26/02/2020. Preman bandara ini dibekuk usai memeras pasangan muda-mudi yang sedang berpacaran di dekat Bandara.
“Yang bersangkutan ini memeras pasangan muda-mudi yang sedang pacaran. Selanjutnya meminta uang sebesar 10 juta dan dua buah HP milik mereka,” terang Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi dalam konferensi pers Rabu, 26/02/2020.
Kepada polisi, MR mengaku kerap memeras muda-mudi yang berpacaran di lokasi tersebut.
“Motifnya ekonomi. Yang bersangkutan ini kerja sebagai petani. Jadi saat lihat ada yang pacaran, didekati dan diperas,” imbuh Deddy.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal 368 dan 289 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara. (dik/red)
Komentar