Satukan Pemahaman, RSUD Moh Anwar Sumenep Gelar Rakor Bersama Seluruh Kepala Puskesmas

SUMENEP, seputarjatim.com–Setelah di launching oleh Bupati Sumenep terkait pengobatan gratis atau yang lebih dikenal dengan Universal Health Coverage (UHC) , Pemerintah kabupaten Sumenep melalui RSUD. dr. Moh Anwar terus berbenah, salah satunya melaksanakan rapat koordinasi rujukan yang dihadiri oleh seluruh kepala Puskesmas daratan. Kamis (24-11-2022).

Selain dihadiri oleh kepala puskesmas daratan, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kabid Yankes dan Kesmas Dinas Kesehatan Sumenep, Dokter fungsional Puskesmas daratan serta seluruh kepala UGD Puskesmas daratan.

Kasi Humas RSUD dr Moh Anwar Sumenep, Arman Endika Putra kepada media ini mengungkapkan, kegiatan ini merupakan langkah untuk melakukan penyamaan pemahaman terkait program Universal Health Coverage (UHC) yang dilaunching oleh Bupati Sumenep beberapa waktu lalu.

IMG 20221124 WA0057

Menurutnya, banyak yang diperlu di disdusikan dengan leading sector terkait implementasi program UHC ini, termasuk masalah rujukan antara puskesmas dan rumah sakit.

Baca Juga :  Kepala DKPP Sumenep Paparkan Detail Regulasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi

“Ketika sudah ada kesepahaman, maka diharapkan nantinya masalah rujukan itu lebih optimal dan bisa mensukseskan apa yang sudah direncanakan dan dicanangkan untuk program UHC itu sendiri,”ucapnya.

Lanjut Arman, dalam pelaksanaan program UHC itu ada tiga bagian yang harus sama-sama paham dan memberi pemahaman yaitu, Pertama provider, Edukasi pasien dan supporting dari BPJS.

Untuk Provider, itu yang memberikan layanan seperti di RSUD dr H Moh Anwar Sumenep dan Puskesmas, sedangkan untuk edukasi pasien yaitu masalah pemahaman pasien mengenai alur pemanfaatan dan ini menjadi point penting keberhasilan dari program UHC itu sendiri.

“Tiga komponen ini harus bekerjasama agar apa yang direncanakan pada program UHC di Kabupaten Sumenep tidak ada kendala dan berjalan sesuai dengan apa yang di harapkan oleh bapak Bupati Sumenep,”terangnya.

Arman menegaskan, yang menjadi titik point dalam rakor kali ini yaitu melakukan evaluasi dengan penyamaan pemahaman yang harus dilakukan, karena menurut dirinya program ini berbeda dengan program sebelumnya.

Baca Juga :  Santunan Anak Yatim Tandai Peletakan Batu Pertama Pembangunan Balai Desa Saobi

“Pada program UHC ini, ada ketentuan yang ditentukan BPJS yang sama-sama harus dipahamkan. Maka juga harus ada keselarasan, kesepahaman, kesamaan tindakan yang dilakukan baik itu di Puskesmas maupun di RSUD Moh Anwar Sumenep,”tutupnya.

Sekedar untuk diketahui, terhitung sejak tanggal 7 November 2022, pemerintah kabupaten Sumenep telah memberlakukan program kesehatan gratis (UHC/ Universal Health Coverage) sebagai upaya meningkatkan kesehatan bagi semua warga di ujung timur pulau Madura.

Melalui program UHC ini, semua warga Sumenep yang tersebar di 330 desa di 27 kecamatan dataran dan kepulauan sudah bebas biaya berobat gratis di semua layanan kesehatan. Warga kabupaten Sumenep yang sakit cukup menunjukkan KTP elektronik kepada petugas, baik di puskesmas, klinik, maupun di rumah sakit. (Bam).

Komentar