Sejumlah klinik Kecantikan Di Sumenep Diduga Tidak Berizin

- Redaksi

Kamis, 12 Oktober 2023 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:ilustrasi

Foto:ilustrasi

SUMENEP, seputarjatim.com–Sejumlah Klinik atau rumah kecantikan yang ada di Kabupaten Sumenep, Madura, diduga ilegal atau tidak berizin, hal tersebut diketahui saat awak media mendatangi Dinas Kesehatan Kabupaten setempat. Kamis (12-10-2023).

Menurut keterangan Kepala Bidang Yankes pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep menyebutkan, di Kabupaten Sumenep baru ada dua klinik kecantikan yang berizin, sedangkan yang lain dipastikan belum mengantongi izin.

“Sebenarnya ada 3 yang mempunyai izin, namun satunya sudah tutup karena di Sumenep merupakan cabang dari klinik tersebut,”ucap Syaiful Anwar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan dengan tegas, Kabid yang baru menjabat ini dalam waktu dekat akan segera berkoordinasi dengan pimpinannya terkait maraknya klinik kecantikan yang tidak berizin namun sudah beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

Baca Juga :  Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari, Ipda Suki Beserta Anggotanya Mendapat Reward

” Mau koordinasi ke pimpinan dulu mas, biasanya yang nindak itu tim gabungan termasuk Satpol PP Sumenep,” pungkasnya.

Sementara itu, Kehadiran klinik kecantikan ilegal ini tentu sangat merugikan. Selain melanggar aturan, keberadaannya juga membahayakan kesehatan pasien karena kerap mengabaikan standar pelayanan.

“Selain perizinan juga terdapat persyaratan teknis maupun administrasi yang harus dipenuhi sebelum mendirikan klinik. Seperti harus adanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL), Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) hingga mengenai limbah,” ucap David warga Sumenep.

Tak berhenti disitu saja, klinik ia bilang juga harus memenuhi aspek pelayanan, aspek Sumber Daya Manusia (SDM), aspek sarana prasarana serta aspek manajemen.

Baca Juga :  Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Sumenep Gelar Pertunjukan Topeng Dalang Sebagai Sarana Sosialisasi

“Itu harus dipenuhi semua sebelum prakteknya berjalan, faktanya banyak klinik yang nekat beroperasi meskipun izinnya belum turun, ini harus menjadi perhatian lebih dari dinas terkait,” terangnya.

Bahkan dirinya mengancam akan membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum kalau si pemilik klinik tersebut masih nekat membuka usahanya yang sudah jelas-jelas melanggar aturan.

“Data sudah ditangan, kita lihat saja kalau masih nekat membuka terpaksa akan kita laporkan kepada pihak yang berwajib,” pungkasnya.

Sekedar untuk diketahui, Berdasarkan data yang dikantongi awak media ini, ada sekitar 5 klinik kecantikan yang ada di kabupaten Sumenep, namun tidak satu pun klinik kecantikan tersebut terdaftar sebagai klinik legal di Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSUD Moh Anwar Sumenep Gelar Gebyar 3M, Perkuat Budaya Mutu dan Keselamatan Pasien
RSUD Moh Anwar Sumenep Perkuat Kolaborasi Pengawasan Layanan JKN, Dorong Pelayanan Kesehatan Lebih Cepat
Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan
RSUD Moh Anwar Sumenep Pastikan IGD Tetap Siaga 24 Jam selama Libur Idul Adha 1447 H
Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?
Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan
RSUD Moh Anwar Sumenep Sebut Bidan Jadi Penopang Utama Layanan Kesehatan Ibu dan Bayi
Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:55 WIB

RSUD Moh Anwar Sumenep Gelar Gebyar 3M, Perkuat Budaya Mutu dan Keselamatan Pasien

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:13 WIB

RSUD Moh Anwar Sumenep Perkuat Kolaborasi Pengawasan Layanan JKN, Dorong Pelayanan Kesehatan Lebih Cepat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIB

Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:44 WIB

RSUD Moh Anwar Sumenep Pastikan IGD Tetap Siaga 24 Jam selama Libur Idul Adha 1447 H

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:08 WIB

Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?

Berita Terbaru