Sejumlah klinik Kecantikan Di Sumenep Diduga Tidak Berizin

- Redaksi

Kamis, 12 Oktober 2023 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:ilustrasi

Foto:ilustrasi

SUMENEP, seputarjatim.com–Sejumlah Klinik atau rumah kecantikan yang ada di Kabupaten Sumenep, Madura, diduga ilegal atau tidak berizin, hal tersebut diketahui saat awak media mendatangi Dinas Kesehatan Kabupaten setempat. Kamis (12-10-2023).

Menurut keterangan Kepala Bidang Yankes pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep menyebutkan, di Kabupaten Sumenep baru ada dua klinik kecantikan yang berizin, sedangkan yang lain dipastikan belum mengantongi izin.

“Sebenarnya ada 3 yang mempunyai izin, namun satunya sudah tutup karena di Sumenep merupakan cabang dari klinik tersebut,”ucap Syaiful Anwar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan dengan tegas, Kabid yang baru menjabat ini dalam waktu dekat akan segera berkoordinasi dengan pimpinannya terkait maraknya klinik kecantikan yang tidak berizin namun sudah beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

Baca Juga :  Ke Sumenep, Menkes RI Budi Gunadi Tinjau RS BHC

” Mau koordinasi ke pimpinan dulu mas, biasanya yang nindak itu tim gabungan termasuk Satpol PP Sumenep,” pungkasnya.

Sementara itu, Kehadiran klinik kecantikan ilegal ini tentu sangat merugikan. Selain melanggar aturan, keberadaannya juga membahayakan kesehatan pasien karena kerap mengabaikan standar pelayanan.

“Selain perizinan juga terdapat persyaratan teknis maupun administrasi yang harus dipenuhi sebelum mendirikan klinik. Seperti harus adanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL), Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) hingga mengenai limbah,” ucap David warga Sumenep.

Tak berhenti disitu saja, klinik ia bilang juga harus memenuhi aspek pelayanan, aspek Sumber Daya Manusia (SDM), aspek sarana prasarana serta aspek manajemen.

Baca Juga :  Kinerja Humas Polres Sumenep Disorot, Ini Penyebabnya

“Itu harus dipenuhi semua sebelum prakteknya berjalan, faktanya banyak klinik yang nekat beroperasi meskipun izinnya belum turun, ini harus menjadi perhatian lebih dari dinas terkait,” terangnya.

Bahkan dirinya mengancam akan membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum kalau si pemilik klinik tersebut masih nekat membuka usahanya yang sudah jelas-jelas melanggar aturan.

“Data sudah ditangan, kita lihat saja kalau masih nekat membuka terpaksa akan kita laporkan kepada pihak yang berwajib,” pungkasnya.

Sekedar untuk diketahui, Berdasarkan data yang dikantongi awak media ini, ada sekitar 5 klinik kecantikan yang ada di kabupaten Sumenep, namun tidak satu pun klinik kecantikan tersebut terdaftar sebagai klinik legal di Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Gizi Anak Terkumpul, ACCESS Segera Teliti Dampak Program MBG di Pamekasan
Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan
Suarakan Semangat Nasionalisme, IWO Sumenep Kembali Hadirkan Lomba Baca Puisi dan Pidato Bung Karno 2026 se-Madura
ACCESS Siap Teliti Dampak MBG terhadap Gizi Anak di Pamekasan, DPRD dan Dinkes Beri Dukungan Penuh
Nasib 5.224 PPPK Paruh Waktu Jadi Prioritas, Pemkab Sumenep Siapkan Langkah Strategis
Perkuat Kepercayaan Publik, RSUD Moh Anwar Sumenep Terapkan Kebijakan Kompensasi Pasien
Keselamatan Pasien Jadi Prioritas, RSUD Moh Anwar Sumenep Perkuat Sistem Validasi Data
RSUD Moh Anwar Sumenep Luncurkan Inovasi Pengantaran Obat Gratis ke Rumah Pasien

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:50 WIB

Data Gizi Anak Terkumpul, ACCESS Segera Teliti Dampak Program MBG di Pamekasan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:41 WIB

Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:21 WIB

Suarakan Semangat Nasionalisme, IWO Sumenep Kembali Hadirkan Lomba Baca Puisi dan Pidato Bung Karno 2026 se-Madura

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:10 WIB

ACCESS Siap Teliti Dampak MBG terhadap Gizi Anak di Pamekasan, DPRD dan Dinkes Beri Dukungan Penuh

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:43 WIB

Nasib 5.224 PPPK Paruh Waktu Jadi Prioritas, Pemkab Sumenep Siapkan Langkah Strategis

Berita Terbaru