Selama Setahun, BNNK Sumenep Amankan Sabu 41,02 Gram

- Redaksi

Rabu, 1 Desember 2021 - 07:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto: Kepala BNN Kabupaten Sumenep, Bambang Sutrisno SE, MM Didampingi para kasi saat menggelar konfrensi pers di kantor BNNK Sumenep.

Foto: Kepala BNN Kabupaten Sumenep, Bambang Sutrisno SE, MM Didampingi para kasi saat menggelar konfrensi pers di kantor BNNK Sumenep.

Sumenep,Seputarjatim.com,-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa timur menggelar Press Release pencapaian kerja di tahun 2021 yang berlangsung di Kantor BNN Kabupaten Sumenep. Rabu (30-11-21)

Kepala BNN Kabupaten Sumenep, Bambang Sutrisno SE, MM menyampaikan Selama satu tahun Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, telah berhasil mengungkap kasus penyalagunaan narkoba dengan rincian 7 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dan 8 berkas dan 9 tersangka serta total barang bukti sabu 41.02 gram dengan target dua berkas.

“Ini langkah nyata BNNK Sumenep dalam memerangi peredaran di Kabupaten ujung timur pulau madura,” Jelasnya.

Masih kata Bambang, Untuk kasus penyalahgunaan narkoba yang sudah mendapat layanan rehabilitasi selama tahun 2021 mencapi 74 orang. Rinciannya, sebanyak 64 tersangka sedang mendapat layanan rawat jalan, kemudian sebanyak 10 orang menjalani rawat inap.

“Adapun lembaga instansi pemerintah yang berkerja sama dengan BNN dan pemkab Sumenep dalam melakukan rehabilitasi diantaranya, Puskesmas Guluk-Guluk, Puskesmas Dasuk, Puskesmas Batang-Batang, RSI Kalianget, Klinit Pratama BNNK Sumenep untuk rehabilitasi rawat jalan. Sedangkan untuk rawat inap berkerja sama dengan Ghana Recovery Pamekasan,” Paparnya.

Baca Juga :  Pakai Bahan Campuran Batu Bata Putih, Proyek Tembok Saluran Irigasi Desa Kapedi Disoal

Terahir bambang berharap dan mengajak semua pihak untuk mewujudkan komitmen moral secara konsisten dalam melaksanakan upaya Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melalui segala upaya.

“Sebagai upaya untuk menghentikan serta memutus mata rantai jaringan dan pasokan Narkoba di Sumenep, kami mengajak seluruh elemen untuk mewujudkan komitmen moral secara konsisten dalam melaksanakan upaya P4GN melalui bentuk apapun di Kabupaten Sumenep,” Pungkasnya. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep
Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep
Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun
Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya
Kasus Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong, Tiga Tersangka Terancam Dijemput Paksa
Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 21:28 WIB

Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep

Sabtu, 12 September 2026 - 10:11 WIB

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Rabu, 2 September 2026 - 23:52 WIB

Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar

Selasa, 1 September 2026 - 12:12 WIB

3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun

Berita Terbaru