NewsHukum & KriminalPeristiwa

Sempat Dihentikan, Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Bandara Trujoyo Menemui Titik Terang

1435
×

Sempat Dihentikan, Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Bandara Trujoyo Menemui Titik Terang

Sebarkan artikel ini
Pelapor didampingi kuasa hukumnya saat berada di Polres Sumenep
Foto:Pelapor didampingi kuasa hukumnya saat berada di Polres Sumenep

SUMENEP,seputarjatim.com-Setelah sempat dihentikan penyidikannya, akhirnya Satreskrim Polres Sumenep, Madura, melanjutkan kasus terkait dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan uang dengan pelapor Angga Kurniawan, SH.

Kuasa hukum pelapor saat ditemui media ini bercerita bahwa, pada tahun 2022 dirinya pernah melakukan pengaduan atau pelaporan yang mana yang menjadi objek terlapor yakni pihak dishub Sumenep, yang mana dirinya menduga ada dugaan penggelapan penipuan atau ada pidana korupsi saat pembebasan salah satu lahan lapangan bandara udara Trunojoyo.

“Jadi kedatangan kami ke sini dalam rangka menghadiri undangan dari pihak Satreskrim  Polres Sumenep untuk dilakukan konfrontasi dengan pihak terlapor yang mana dalam hal ini yakni pihak Dishub Sumenep dan Pihak Kepala Desa Kacongan, Kecamatan Kota Sumenep,” ucap Tri Sutrisno Effendi S.E., S.H. Selasa (3-10-2023).

Baca Juga :  Wartawan di Sumenep Dikeroyok Hingga Babak Belur

Lanjut oyek sapaan akrabnya bercerita, dirinya sempat frustasi karena perkara yang dia laporkan diduga ada mafia yang ikut cawe-cawe sehingga laporannya sempat dinyatakan tidak bisa ada unsur korupsi, padahal bukti-bukti yang disodorkan melebihi dari cukup, salah satu bukti yakni surat-surat asli, sedangkan pihak penyidik hanya berupa foto copy.

“Alhamdulilah setelah Kasat Reskrimnya berganti kepada Pak Irwan dan kami melakukan komunikasi lagi akhirnya laporan yang sempat terhenti saat ini menemui titik terang, salah satu bukti yakni hari ini dilakukannya konfrontasi dengan pihak terlapor,” terangnya.

Namun dirinya masih agak kecewa lantaran dalam konfrontasi hari ini pihak Bank Jatim sebagai penyalur tidak hadir, padahal keterangan dari pihak Bank Jatim juga sangat diperlukan.

Baca Juga :  Burung Cendet Madura, Burung Petarung Yang Mulai Langka

“Kenapa kami bilang ketengan pihak Bank Jatim sangat penting karena waktu penyaluran uangnya tidak seluruhnya masuk terhadap haji musawi (pemilik lahan,red) namun masuk ke dua rekening, harusnya secara hukum itu harus masuk terhadap orang yang memiliki dan atas nama tersebut, maka atas dasar itu kami menduga ada kongkalikong dari awal terkait kasus ini,” pungkasnya.

Demi mengungkap fakta- fakta terkait adanya dugaan kongkalikong pembebasan lahan lapangan bandara udara Trunojoyo ini, Seputarjatim.com akan terus melakukan konfirmasi terhadap pihak-pihak terkait lainnya yang menjadi objek pemberitaan. (Bam)

Tinggalkan Balasan