Tak Bertahan Lama, Proyek di Desa Kacongan Berantakan

- Redaksi

Senin, 19 Desember 2022 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Proyek irigasi di desa Kacongan yang hancur berantakan

Foto:Proyek irigasi di desa Kacongan yang hancur berantakan

SUMENEP, seputarjatim.com–Proyek irigasi dan paving di Desa Kacongan, Kecamatan Kota Sumenep hancur berantakan meskipun baru tahun ini dikerjakan.

Salah satu sumber kepada media ini menyebutkan, jika pekerjaan paving dan irigasi di desa Kacongan pekerjaannya tahun 2022. Meskipun baru selesai dikerjakan tahun ini namun mirisnya kondisinya sudah sudah rusak parah.

“Pekerjaan (paving dan irigasi) itu dikerjakan tahun sekarang (tahun 2022-red). Tapi sudah berantakan,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Parahnya lagi, pekerjaan paving dan irigasi itu tidak terlihat prasastinya. Sehingga asal muasal pekerjaan paving dan irigasi di desa Kacongan ini tidak diketahui proyek dari mana dan anggarannya berapa.

Baca Juga :  Sumenep Spektakuler, Tampilkan Ragam Seni dan Budaya

“Prasasti tidak ada,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kacongan, Kecamatan Kota Sumenep, menyebut, pekerjaan Paving dan Irigasi yang ada di desanya yang baru dikerjakan tahun ini tapi sudah rusak berantakan sudah dikerjakan lagi.

“Sudah dikerjakan lagi mas,” sebut Kades Kacongan, Ma’adin. Senin (19/12/2022) via pesan selulernya.

Kades Kacongan lalu menyebut, rusaknya pekerjaan Paving dan Irigasi itu lantaran bahan-bahan musholla pondok. Namun tidak menjelaskan bahan-bahan musholla pondok yang dimaksud sehingga sampai menyebabkan pekerjaan Paving dan Irigasi yang baru dikerjakan itu rusak berantakan.

Baca Juga :  Bank BPRS Bhakti Sumekar Buka Layanan Promo Berkah hingga Suku Bunga 0,5 Persen

“Itu rusak karena mamasok bahan bahan musholla pondok,” dalihnya.

Namun hingga berita ini ditayangkan Kades Kacongan enggan mengungkapkan asal muasal dari proyek pekerjaan Paving dan Irigasi yang ada di desanya itu dan berapa pagu anggarannya berikut pelaksananya.

Berdasarkan data yang dimiliki, upaya konfirmasi akan terus dilakukan oleh media seputarjatim.com sampai permasalahan ini selesai. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Desak Pemkab Sumenep Segera Isi Jabatan Strategis yang Kosong
Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan
LBH Madani Dorong Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Tingkat Desa
Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan
Harkitnas Jadi Momentum Perkuat Generasi Bangsa, Wabup Sumenep Tekankan Pendidikan dan Kemandirian Desa
DPMD Sumenep Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Pembinaan LPPD Profesional
Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan
LKNU Pamekasan Ajak Warga Waspadai Hipertensi Lewat Skrining Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 09:35 WIB

DPRD Desak Pemkab Sumenep Segera Isi Jabatan Strategis yang Kosong

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:35 WIB

Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:44 WIB

LBH Madani Dorong Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Tingkat Desa

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:22 WIB

Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:09 WIB

Harkitnas Jadi Momentum Perkuat Generasi Bangsa, Wabup Sumenep Tekankan Pendidikan dan Kemandirian Desa

Berita Terbaru

MENJABARKAN: Anggota DPRD Sumenep Fraksi PAN, Hairul Anwar, saat menyampaikan laporan hasil Reses II Tahun Sidang 2026 dalam Rapat Paripurna (Doc. Seputar Jatim)

Pemerintahan

DPRD Desak Pemkab Sumenep Segera Isi Jabatan Strategis yang Kosong

Senin, 25 Mei 2026 - 09:35 WIB

TEGAS: Ketua Umum LBH Madani Putra, Kamarullah saat Memberikan Sambutan di acara Diklat Paralegal yang di gelar di Kampus UNIJA Madura Sumenep (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

LBH Madani Dorong Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Tingkat Desa

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:44 WIB