Website OPD Kacau, Ketua DPRD Sumenep: Informasi itu hak publik

- Redaksi

Jumat, 3 Maret 2023 - 21:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Kacau. Website milik Dinsos Sumenep masih memuat foto Mohammad Ihsan sebagai Kepala Dinas. (tangkapan layar)

Kacau. Website milik Dinsos Sumenep masih memuat foto Mohammad Ihsan sebagai Kepala Dinas. (tangkapan layar)

SUMENEP, seputarjatim.com- Kepemilikan website organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumenep terus mendapat sorotan tajam. Sebab di tengah kemajuan digital, masih banyak OPD yang masih belum memiliki website resmi. Tidak hanya itu, beberapa website juga terkesan di operasikan sekedarnya.

“Iya memang benar adanya OPD yang belum memiliki website. Tapi jumlahnya bukan puluhan. Cuma ada 7 OPD saja. Ini akan kita rampungkan seluruhnya hingga akhir tahun ini,” kata Ferdian, Kepala Diskominfo Sumenep, Jumat (3/3/2023).

Saat ini imbuh Ferdian, Diskominfo Sumenep telah memberi saran agar OPD yang belum memiliki website secepatnya berkoordnasi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita kan induk penyedia informasi. Jadi sudah disosialisasikan untuk kewajiban memiliki website. Aturan penamaan domain gimana, itu sudah kami sampaikan. Cuma memang belum mendapat respon maksimal dari teman-teman OPD,” terang Ferdian.

Terpisah, Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir menyayangkan temuan banyaknya OPD yang belum memiliki website.

Baca Juga :  KH Masjkur Tokoh Jawa Timur Ke-22 Penerima Gelar Pahlawan Nasional

“Di era sekarang seharusnya semua OPD punya website. Gimana kita tahu kerjanya apa, foto-foto kegiatan, pencapaian programnya seperti apa, evaluasinya, ini kan harus dijelaskan dalam sebuah media resmi berbentuk website. Makanya saya tekankan keharusan adanya website,” tegasnya.

Dalam perkembangannya, menurut politisi PKB ini keberadaan website tidak hanya menjadi jendela masyarakat luas untuk tahu kinerja pemerintah. Lebih jauh lagi, investor pun bisa digaet melalui dunia digital itu.

“Dengan website, sebuah OPD kan jadi lebih komunikatif, lebih terbuka, transparan, termasuk bisa mendapat investor untuk diajak bekerjasama,” imbuhnya.

Komentar lebih pedas juga dilayangkan Herman Dali Kusuma, Politisi PKB lain. Menurutnya, status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) harus dipertanyakan ditengah buruknya literasi digital pemerintah Kabupaten Sumenep.

“Jangan gaptek. Pelayanan publik prima jangan hanya slogan. Bupati harus mengevaluasi kinerja OPD yang tidak transparan. Masa kekurangan tenaga IT untuk sekedar mengelola website?” Kata Herman Dali Kusuma.

Baca Juga :  Istana Cabut Kartu Pers Jurnalis CNN Indonesia Lantaran Tanya MBG, Ketum IWO: Tindakan Itu Sangat Berlebihan

Dinkes Sumenep wajibkan seluruh puskesmas kelola website

Terkait dengan kepemilikan website, Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes&KB) Sumenep telah sosialisasikan hal tersebut ke seluruh puskesmas jajaran.

“30 Puskesmas kita sudah punya website. Standarnya juga sesuai dengan regulasi yang diberikan Diskominfo Sumenep,” kata Agus Mulyono, Kadinkes&KB Sumenep, Jumat (3/3/2023).

Tidak hanya melengkapi platform digital saja, menurut Agus pihaknya juga akan menunjuk operator website secara khusus.

“Kerja-kerja puskesmas harus open dan diketahui. Struktur pegawai puskesmasnya seperti apa, profil, sarana kita ada apa saja, layanan medisnya, insyaallah kita siap,” tegasnya.

Sebelumnya, ketersediaan website OPD menjadi sorotan karena sejumlah warga mengaku kesulitan mencari informasi program kerja yang akan dilaksanakan di tahun 2023. Saat ditelusuri, banyak website OPD yang memuat informasi jadul, dan beberapa website tidak dapat diakses. (bam/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SKK Migas dan TNI Perkuat Pengamanan Hulu Migas, Bentengi Ketahanan Energi Nasional dari Berbagai Ancaman
Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Usai Dicopot dari Kepala BGN
Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Dinilai Tak Becus Jalankan Program MBG
Mulai 2026, Bayar Pajak STNK Kendaraan Bekas Tak Wajib KTP Pemilik Lama
Tampil Mencolok di KPK, Haji Her Kooperatif Jalani Pemeriksaan
Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026
Percepat Akses Listrik di Kepulauan, Pemkab Sumenep Terima Hibah PLTS 2 MW
BGN Kembali Suspend Puluhan SPPG di Sumenep, Tak Punya SLHS dan IPAL

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:29 WIB

SKK Migas dan TNI Perkuat Pengamanan Hulu Migas, Bentengi Ketahanan Energi Nasional dari Berbagai Ancaman

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:33 WIB

Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Usai Dicopot dari Kepala BGN

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:09 WIB

Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Dinilai Tak Becus Jalankan Program MBG

Sabtu, 18 April 2026 - 12:53 WIB

Mulai 2026, Bayar Pajak STNK Kendaraan Bekas Tak Wajib KTP Pemilik Lama

Kamis, 9 April 2026 - 18:54 WIB

Tampil Mencolok di KPK, Haji Her Kooperatif Jalani Pemeriksaan

Berita Terbaru