Zona Merah, Sumenep Perketat Jalur Masuk

Tak Berkategori65 Dilihat

SUMENEP, seputarjatim.com- Peta sebaran penularan virus corona (covid-19) di Jawa Timur, Jumat, 24/04/2020, berubah. Sumenep, menjadi Kabupaten ketiga di Madura yang masuk dalam kategori zona merah.

Pemerintah setempat langsung merespon kondisi ini dengan melakukan langkah-langkah pencegahan. Salah satunya yakni memperketat jalur masuk ke Kabupaten Sumenep.

“Ini kita bertugas di Pos Pantau Covid-19, Kecamatan Pasongsongan. Semua kendaraan yang masuk kita periksa. Kita semprot disenfektan. Disini gerbang masuk Kabupaten Sumenep dari wilayah pantura,” terang Koptu Arofik, Anggota Kodim 0827 Sumenep.

Lebih lanjut menurut Arofik, petugas yang berjaga di pos pantau Pasongsongan terdiri dari kepolisian, TNI, dan tim medis.

Baca Juga :  Tebing Longsor, Tutup Separuh Jalan

“Semua wajib turun, kendaraan pribadi maupun umum. Kita waspada corona, ini instruksi pimpinan,” tegasnya.

Sebelumnya dalam rilis Jumat malam, 24/04/2020, Ketua Gugus Tugas Covid-19, Abuya Busyro Karim menyampaikan kepastian adanya 4 warga Sumenep yang terinfeksi virus corona. Keempat warga tersebut berasal dari Kota Sumenep, Kecamatan Bluto dan Saronggi. (mg2/red)

Komentar