Bangkalan, seputarjatim.com- Blangko E-KTP di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, habis dalam sepekan terakhir.
Sebagai gantinya, petugas terbitkan Surat Keterangan (Suket) pengganti E-KTP, untuk digunakan sementara bagi para pemohon.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Bangkalan, Rudiyanto menjelaskan, pelayanan administrasi kependudukan menjadi perhatian pemerintah. “Walaupun blangko E-KTP habis, kami tetap melayani masyarakat yang ingin membuat E-KTP, dengan cara mengeluarkan Suket sebagai pengganti sementara,” terang Rudiyanto, Rabu (19/6/2019).
Pihaknya memastikan, Suket pengganti E-KTP ini memiliki fungsi yang sama dengan E-KTP pada umumnya. “Jangan khawatir, Suket itu kegunaannya sama, bedanya hanya berbentuk kertas saja” jelasnya.
Saat ini Dispendukcapil Bangkalan telah ajukan permohonan tambahan blangko E-KTP kepada pemerintah pusat. “Hari ini, saya berangkat ke Jakarta. Ingin mengajukan blangko ke pemerintah pusat,” pungkasnya. (*)