DPRD Sumenep Desak Pemkab Segera Isi Jabatan Kosong, Plt Dinilai Tak Efektif

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

TEGAS: Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar (Foto Istimewa)

TEGAS: Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar (Foto Istimewa)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat segera mengisi sejumlah jabatan yang masih kosong di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).

Keberadaan pejabat definitif dinilai penting untuk menjaga efektivitas pelayanan publik serta memastikan roda pemerintahan berjalan optimal.

Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar, mengatakan jabatan yang terlalu lama diisi oleh pelaksana tugas (Plt) berpotensi menghambat efektivitas pelaksanaan tugas.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, kewenangan yang dimiliki seorang Plt tidak seluas pejabat definitif, sehingga berdampak pada proses pengambilan keputusan.

“Kalau terlalu lama dijabat Plt tentu tidak sama dengan pejabat definitif. Ada keterbatasan kewenangan sehingga pengambilan keputusan juga menjadi terbatas,” tegasnya, Selasa (28/7/2026).

Baca Juga :  Ketua PPR Sumenep Ajak Pengusaha Rokok Serap Tembakau Petani Lokal

Menurutnya, pengisian jabatan harus mengedepankan sistem merit dengan menempatkan aparatur sipil negara (ASN) sesuai kompetensi, latar belakang pendidikan, dan pengalaman kerja yang dimiliki.

Ia menegaskan, setiap jabatan seharusnya diisi oleh aparatur yang memahami bidang tugasnya.

Misalnya, jabatan di sektor pendidikan idealnya diisi oleh pejabat yang memiliki pemahaman di bidang pendidikan. Hal yang sama juga berlaku bagi sektor kesehatan maupun bidang teknis lainnya.

“Orang yang tepat ditempatkan di posisi yang tepat akan mempermudah proses penyusunan kebijakan dan pelaksanaan program pemerintah,” tandasnya.

Selain itu, Hairul mendukung langkah evaluasi terhadap pejabat yang dinilai belum mampu menjalankan tugas secara optimal.

Menurutnya, evaluasi merupakan bagian dari upaya memperkuat kualitas birokrasi sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 2,2 Kg Sabu di Bandara SSK II, Kurir Ditangkap Jaringan Diburu

Ia berharap seluruh jabatan yang hingga kini masih kosong dapat segera diisi oleh pejabat definitif agar pelayanan publik berlangsung lebih cepat, efektif, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara maksimal. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gandeng Kepolisian, Disperkimhub Sumenep Perketat Penertiban Jukir Liar
Disperkimhub Sumenep Terapkan Tarif Parkir Nonberlangganan bagi Kendaraan Pelat Luar
Bupati Sumenep Minta Santri Harus Mandiri, Kreatif, dan Mampu Bangun Usaha
Gelar Apel HSN 2026, Bupati Sumenep Dorong Pesantren Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Bupati Sumenep Ajak OPD hingga Pemerintah Desa Baca Surat Al-Waqi’ah 111.111 Kali
Wabup Sumenep Minta ASN Taat Aturan, Pimpinan OPD Diminta Jadi Teladan
Pilkada 2029 Mulai Dipersiapkan, Pemkab Sumenep Rancang Dana Cadangan Rp75 Miliar
RAPBD Sumenep 2027 Fokus Pemerataan, Insentif Guru hingga Bantuan Perahu Nelayan Disiapkan

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Gandeng Kepolisian, Disperkimhub Sumenep Perketat Penertiban Jukir Liar

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Disperkimhub Sumenep Terapkan Tarif Parkir Nonberlangganan bagi Kendaraan Pelat Luar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Bupati Sumenep Minta Santri Harus Mandiri, Kreatif, dan Mampu Bangun Usaha

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Gelar Apel HSN 2026, Bupati Sumenep Dorong Pesantren Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Bupati Sumenep Ajak OPD hingga Pemerintah Desa Baca Surat Al-Waqi’ah 111.111 Kali

Berita Terbaru