Gandeng Kepolisian, Disperkimhub Sumenep Perketat Penertiban Jukir Liar

- Redaksi

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

FOKUS: Sejumlah jukir di Sumenep saat diberikan arahan oleh Kadisperkimhub Sumenep, Dadang Dedy Iskandar (Foto Istimewa)

FOKUS: Sejumlah jukir di Sumenep saat diberikan arahan oleh Kadisperkimhub Sumenep, Dadang Dedy Iskandar (Foto Istimewa)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memperketat penataan perparkiran dengan menggandeng kepolisian untuk menertibkan juru parkir (jukir) liar yang dinilai berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas sekaligus menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Penertiban tersebut menyasar sejumlah ruas jalan yang kerap mengalami hambatan akibat parkir tidak tertib, di antaranya Jalan Diponegoro dan Jalan Teuku Umar.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah membenahi tata kelola perparkiran dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Disperkimhub Sumenep, Agus Adi Hidayat, mengatakan pembinaan terhadap juru parkir telah dilakukan sejak September 2026. Upaya tersebut menjadi langkah awal sebelum pemberian sanksi tegas bagi jukir yang kembali melanggar ketentuan.

Menurutnya, keberadaan jukir liar dapat memunculkan persepsi keliru di masyarakat, terutama anggapan bahwa uang setoran parkir yang mereka pungut masuk ke kas pemerintah daerah.

“Karena kesannya dengan keberadaan jukir liar ini setorannya masuk ke kita (dinas, red). Padahal, tidak begitu. Makanya, ini sudah kita antisipasi juga,” ujarnya, Senin (26/10/2026).

Baca Juga :  Diduga Hamili Gadis di Bawah Umur, Pria 20 Tahun di Sumenep Ditetapkan sebagai Tersangka

Ia menjelaskan, penertiban dilakukan agar aktivitas perparkiran berjalan sesuai aturan. Selain menjaga ketertiban di jalan raya, langkah tersebut juga diarahkan untuk memperbaiki pengelolaan parkir sehingga dapat memberikan kontribusi optimal terhadap PAD Kabupaten Sumenep.

Di sisi lain, Disperkimhub juga menyiapkan optimalisasi penerapan tarif parkir nonberlangganan yang menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat dengan pelat nomor luar Sumenep.

Sementara itu, kendaraan yang telah mengikuti skema parkir berlangganan tidak akan dikenai tarif parkir kembali sesuai ketentuan yang berlaku.

Agus menegaskan, Disperkimhub tidak hanya mengedepankan pembinaan, tetapi juga menyiapkan sanksi bagi juru parkir yang tetap mengulangi pelanggaran setelah mendapat teguran dan pembinaan.

“Untuk tindakan awal sudah dilakukan pembinaan. Nanti jika diulangi lagi, maka akan ada sanksi tegasnya,” tandasnya.

Melalui langkah tersebut, Disperkimhub Sumenep berharap penataan perparkiran semakin tertib, hambatan kendaraan di sejumlah ruas jalan dapat dikurangi, serta potensi pendapatan daerah dari sektor parkir bisa dioptimalkan.

“Ke depan, pelaksanaan kebijakan tersebut akan terus dievaluasi untuk memastikan penataan parkir berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menciptakan sistem perparkiran yang lebih tertib dan teratur di Kabupaten Sumenep,” pungkasnya. (EM)

Penulis : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disperkimhub Sumenep Terapkan Tarif Parkir Nonberlangganan bagi Kendaraan Pelat Luar
Bupati Sumenep Minta Santri Harus Mandiri, Kreatif, dan Mampu Bangun Usaha
Gelar Apel HSN 2026, Bupati Sumenep Dorong Pesantren Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Bupati Sumenep Ajak OPD hingga Pemerintah Desa Baca Surat Al-Waqi’ah 111.111 Kali
Wabup Sumenep Minta ASN Taat Aturan, Pimpinan OPD Diminta Jadi Teladan
Pilkada 2029 Mulai Dipersiapkan, Pemkab Sumenep Rancang Dana Cadangan Rp75 Miliar
RAPBD Sumenep 2027 Fokus Pemerataan, Insentif Guru hingga Bantuan Perahu Nelayan Disiapkan
Bahas APBD 2027, DPRD Sumenep Siapkan Arah Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Gandeng Kepolisian, Disperkimhub Sumenep Perketat Penertiban Jukir Liar

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Disperkimhub Sumenep Terapkan Tarif Parkir Nonberlangganan bagi Kendaraan Pelat Luar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Bupati Sumenep Minta Santri Harus Mandiri, Kreatif, dan Mampu Bangun Usaha

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Gelar Apel HSN 2026, Bupati Sumenep Dorong Pesantren Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Bupati Sumenep Ajak OPD hingga Pemerintah Desa Baca Surat Al-Waqi’ah 111.111 Kali

Berita Terbaru