SUMENEP, Seputar Jatim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyiapkan sejumlah program prioritas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027, mulai dari pemberian insentif bagi 5.050 guru non-ASN, peningkatan infrastruktur kepulauan, hingga perluasan layanan air bersih.
Diketahui, total belanja daerah dalam rancangan anggaran tersebut diproyeksikan mencapai Rp1,99 triliun.
Komitmen itu disampaikan melalui jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sumenep dalam rapat paripurna pembahasan RAPBD 2027 di Ruang Paripurna DPRD Sumenep.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian, jawaban Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, dibacakan oleh Wakil Bupati (Wabup), Imam Hasyim.
“Pemerintah Daerah menyambut baik seluruh catatan fraksi. Dinamika pemikiran yang disampaikan adalah modal penting untuk menyempurnakan alokasi anggaran agar lebih berkualitas, tepat sasaran, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” kata Wabup Sumenep, Kamis (15/10/2026).
Dalam jawaban tersebut, pemerintah daerah menegaskan bahwa RAPBD 2027 diarahkan untuk mengurangi kesenjangan pembangunan antara wilayah daratan dan kepulauan, sekaligus diselaraskan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2026.
Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,89 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp1,99 triliun. Adapun belanja modal direncanakan sebesar Rp101,17 miliar, belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK). Sementara itu, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) diperkirakan mencapai Rp126,2 miliar.
Di sektor pendidikan, Pemkab Sumenep mengakomodasi pemberian insentif bagi 5.050 guru non-ASN sebesar Rp1,5 juta.
Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan honor bagi guru ngaji di 350 SD dan 26 SMP negeri, serta rehabilitasi 38 lembaga pendidikan keagamaan dan 38 sekolah di wilayah daratan maupun kepulauan.
Pada sektor kesehatan, cakupan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Sumenep telah mencapai 99,94 persen atau sekitar 1,14 juta jiwa. Capaian tersebut mengantarkan Sumenep meraih UHC Award 2026 kategori Madya. Masyarakat juga dapat mengakses layanan kesehatan dengan menggunakan KTP atau kartu keluarga (KK), sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, pembangunan infrastruktur jalan di wilayah kepulauan terus menjadi perhatian. Persentase jalan kepulauan yang ditangani meningkat dari 52 persen pada 2025 menjadi 54 persen pada 2026. Penanganan jalan menggunakan material cold mix dan hot mix, tanpa metode aspal bakar.
Untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat kepulauan, Pemkab Sumenep telah mengoperasikan dua kapal tanker sejak 2023 untuk melayani wilayah Sapudi dan Sapeken. Pada 2027, pemerintah berencana menambah layanan serupa untuk Gili Iyang, Giligenting, dan Gili Raja.
Di bidang ketenagakerjaan, tingkat pengangguran terbuka (TPT) Kabupaten Sumenep pada 2025 tercatat sebesar 1,64 persen, terendah kedua di Jawa Timur.
Untuk mempertahankan capaian tersebut, pemerintah daerah menyiapkan sejumlah strategi pada 2027, di antaranya penyelenggaraan job fair yang melibatkan 35 perusahaan dengan total 1.230 lowongan kerja, serta pelatihan berbasis sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) bagi 152 orang.
Selain itu, upah minimum kabupaten (UMK) Sumenep tercatat sebesar Rp2.553.688, menjadikannya yang tertinggi di wilayah Madura.
Dukungan terhadap sektor perikanan juga masuk dalam agenda pemerintah daerah. Pada 2027, nelayan direncanakan menerima bantuan perahu, disertai program asuransi bagi 2.000 orang.
Di sisi lain, Pemkab Sumenep juga menaruh perhatian pada pembenahan badan usaha milik daerah (BUMD), termasuk PD Sumekar dan PT Sumekar. Perbaikan manajemen dinilai menjadi bagian penting dalam meningkatkan kinerja dan kontribusi perusahaan daerah terhadap perekonomian.
Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), pemerintah menegaskan optimalisasi penerimaan tidak dilakukan dengan menaikkan pajak. Langkah yang ditempuh antara lain melalui pemutakhiran data wajib pajak dan perluasan sistem pembayaran nontunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
“Ini wujud komitmen bersama menjaga akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah,” tandasnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Zainal Arifin, didampingi para wakil ketua DPRD. Kegiatan itu dihadiri pimpinan dan anggota DPRD dari tujuh fraksi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, asisten Sekda, kepala dinas, badan dan bagian, camat, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, wartawan, serta lembaga swadaya masyarakat (LSM). (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com










