SUMENEP, Seputar Jatim – Bantuan aspal drum dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menangani kerusakan jalan provinsi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menuai pertanyaan.
Volume bantuan yang disebut hanya sekitar satu setengah truk memunculkan pertanyaan mendasar: apakah material tersebut sebanding dengan kebutuhan perbaikan jalan berlubang yang tersebar di sejumlah titik?
Bantuan itu disalurkan saat kunjungan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Pantai Slopeng, Kabupaten Sumenep.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, di tengah kebutuhan penanganan infrastruktur jalan yang tersebar di berbagai lokasi, besaran bantuan tersebut dinilai perlu dijelaskan secara terbuka agar masyarakat mengetahui sejauh mana dampaknya terhadap perbaikan jalan.
Persoalannya bukan semata-mata berapa banyak aspal yang diserahkan, melainkan apakah volumenya mencukupi, lokasi penanganannya tepat sasaran, dan ada tindak lanjut untuk mengatasi kerusakan yang belum tertangani.
Aspal drum memang dapat digunakan untuk menambal lubang pada titik tertentu. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada volume material, tingkat kerusakan, panjang ruas jalan yang terdampak, serta metode perbaikan yang diterapkan.
Jika kerusakan tersebar di banyak titik, bantuan dalam jumlah terbatas tentu perlu disertai penjelasan mengenai skala prioritas dan rencana penanganan lanjutan. Tanpa informasi tersebut, publik sulit menilai apakah bantuan yang diberikan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.
Sorotan semakin menguat ketika muncul pertanyaan mengenai keberlanjutan penyaluran aspal. Apakah bantuan akan diberikan secara berkala sesuai tingkat kerusakan atau hanya disalurkan pada kesempatan tertentu?
Menanggapi pertanyaan tersebut, muncul jawaban, “Lailahailallah, itu sesuai dengan kebutuhan, Pak,” ujar Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat ditanya media saat menghadiri acara Sapa Bansos dan Bakti Sosial Jawa Timur, di Pantai Slopeng, Kabupaten Sumenep, Rabu (14/10/2026).
Pernyataan itu kemudian disusul penjelasan, “Kalau berkala mungkin tidak membutuhkan, saya banyak kabupaten di Jawa Timur,” bebernya.
Jawaban tersebut belum dengan sendirinya menjelaskan bagaimana kebutuhan Kabupaten Sumenep dihitung dan dipenuhi.
Publik masih membutuhkan informasi konkret mengenai panjang jalan yang rusak, tingkat kerusakan setiap ruas, volume aspal yang diperlukan, hingga dasar penentuan jumlah bantuan yang disalurkan.
Jika bantuan memang telah disesuaikan dengan kebutuhan, data teknis menjadi penting untuk menunjukkan bahwa penyalurannya didasarkan pada perencanaan, bukan sekadar perkiraan.
Melihat kerusakan jalan bukan persoalan sepele. Lubang di badan jalan dapat menghambat mobilitas masyarakat, mengganggu distribusi barang, meningkatkan biaya perjalanan, serta memperbesar risiko kecelakaan bagi pengendara.
Dampaknya juga dapat merembet ke aktivitas ekonomi masyarakat. Jalan yang rusak berpotensi menghambat akses menuju pusat perdagangan, kawasan wisata, fasilitas pendidikan, dan layanan kesehatan.
Karena itu, penanganan kerusakan jalan membutuhkan pendataan yang akurat, perencanaan yang terukur, serta dukungan material dan anggaran yang sebanding dengan tingkat kerusakan.
Bantuan aspal drum dapat menjadi langkah awal untuk menangani titik-titik yang membutuhkan penanganan segera. Namun, jika kerusakan terjadi di berbagai ruas, bantuan tersebut perlu ditempatkan dalam skema pemeliharaan jalan yang lebih luas agar perbaikan tidak berhenti pada penambalan sejumlah lubang saja.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu menjelaskan dasar penentuan volume bantuan aspal untuk Kabupaten Sumenep.
Informasi mengenai hasil pendataan kerusakan, kebutuhan material, lokasi prioritas, serta rencana evaluasi setelah penyaluran akan membantu masyarakat menilai efektivitas program tersebut.
Alasan banyaknya kabupaten yang harus mendapat perhatian memang perlu dipertimbangkan dalam pembagian sumber daya. Namun, keterbatasan cakupan pelayanan harus diimbangi dengan perencanaan yang transparan dan proporsional, terutama ketika menyangkut keselamatan pengguna jalan.
Pemerataan pembangunan tidak cukup hanya dengan membagi bantuan ke berbagai daerah. Penentuan prioritas juga perlu mempertimbangkan tingkat kerusakan, volume lalu lintas, urgensi penanganan, dan dampaknya terhadap aktivitas masyarakat.
Publik juga perlu mendapatkan kejelasan mengenai status bantuan aspal drum tersebut. Apakah bantuan itu merupakan program rutin pemeliharaan jalan, bantuan insidental, atau bagian dari skema penanganan kerusakan jalan provinsi yang lebih luas?
Apabila bantuan hanya ditujukan untuk titik-titik tertentu, lokasi dan dasar penentuan prioritasnya perlu disampaikan secara terbuka. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui ruas mana yang menjadi sasaran penanganan dan bagaimana nasib kerusakan jalan di lokasi lain.
Pemeliharaan jalan provinsi merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi sesuai kewenangannya. Karena itu, penyaluran material semestinya tidak berhenti pada penyerahan bantuan, tetapi menjadi bagian dari upaya memastikan jalan tetap aman dan layak dilalui.
Jangan sampai bantuan telah disalurkan, tetapi kebutuhan perbaikan belum terpenuhi dan lubang-lubang jalan masih membahayakan pengguna.
Pada akhirnya, masyarakat Sumenep tidak hanya membutuhkan bantuan aspal, tetapi juga kepastian penanganan. Transparansi volume material, kejelasan lokasi perbaikan, dan kepastian tindak lanjut menjadi ukuran penting untuk menilai apakah bantuan tersebut benar-benar menjawab persoalan kerusakan jalan di lapangan. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com










