Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi

- Redaksi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Poster DPO Polresta Sumenep (Dok. Istimewa)

Poster DPO Polresta Sumenep (Dok. Istimewa)

SUMENEP, Seputar Jatim – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Maya Puspitasari, perempuan berusia 51 tahun, terkait perkara tindak pidana korupsi.

Informasi tersebut tercantum dalam poster DPO yang memuat identitas dan foto yang diduga bersangkutan, Selasa, 20 Oktober 2026.

Dalam poster tersebut, Maya Puspitasari disebut lahir pada 26 Mei 1975 dan merupakan mantan pegawai Bank Jatim. Ia tercatat memiliki alamat di Perumahan Griya Permata Gedangan, Blok M2 Nomor 29, RT 02/RW 07, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Poster DPO itu mencantumkan nomor DPO/16/VIII/RES.3.2/2025/SATRESKRIM sebagai identitas administrasi pencarian oleh pihak kepolisian.

Polresta Sumenep meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan orang yang tercantum dalam DPO tersebut untuk menyampaikan informasi kepada penyidik atau penyidik pembantu di kantor Polresta Sumenep.

Masyarakat dapat menghubungi nomor kontak yang tertera pada poster, yakni 087804095758, atas nama IPDA Johan Wahyudi, S.H. Selain itu, informasi juga dapat disampaikan melalui kantor kepolisian terdekat.

Baca Juga :  Silaturahmi ke SMSI, Kapolresta Sumenep Sebut Dukungan Media Jadi Penentu Keberhasilan Polri

Informasi dari masyarakat diharapkan dapat membantu proses pencarian dan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan tindakan sendiri apabila mengetahui keberadaan orang yang dicari. Informasi sebaiknya disampaikan langsung kepada aparat kepolisian agar dapat ditindaklanjuti oleh petugas berwenang. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Berita Terbaru

Poster DPO Polresta Sumenep (Dok. Istimewa)

Hukum & Kriminal

Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi

Selasa, 20 Okt 2026 - 14:33 WIB