SUMENEP, Seputar Jatim – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Maya Puspitasari, perempuan berusia 51 tahun, terkait perkara tindak pidana korupsi.
Informasi tersebut tercantum dalam poster DPO yang memuat identitas dan foto yang diduga bersangkutan, Selasa, 20 Oktober 2026.
Dalam poster tersebut, Maya Puspitasari disebut lahir pada 26 Mei 1975 dan merupakan mantan pegawai Bank Jatim. Ia tercatat memiliki alamat di Perumahan Griya Permata Gedangan, Blok M2 Nomor 29, RT 02/RW 07, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Poster DPO itu mencantumkan nomor DPO/16/VIII/RES.3.2/2025/SATRESKRIM sebagai identitas administrasi pencarian oleh pihak kepolisian.
Polresta Sumenep meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan orang yang tercantum dalam DPO tersebut untuk menyampaikan informasi kepada penyidik atau penyidik pembantu di kantor Polresta Sumenep.
Masyarakat dapat menghubungi nomor kontak yang tertera pada poster, yakni 087804095758, atas nama IPDA Johan Wahyudi, S.H. Selain itu, informasi juga dapat disampaikan melalui kantor kepolisian terdekat.
Informasi dari masyarakat diharapkan dapat membantu proses pencarian dan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan tindakan sendiri apabila mengetahui keberadaan orang yang dicari. Informasi sebaiknya disampaikan langsung kepada aparat kepolisian agar dapat ditindaklanjuti oleh petugas berwenang. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com










