SUMENEP, Seputar Jatim – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2027 mencatat proyeksi pendapatan sebesar Rp1,899 triliun, sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp1,995 triliun.
Selisih keduanya memunculkan defisit sekitar Rp96,03 miliar yang direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto.
Angka tersebut menjadi salah satu poin penting dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027 yang kini memasuki tahapan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat paripurna ini merupakan lanjutan dari agenda penyampaian Nota Keuangan Raperda APBD 2027 oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep sehari sebelumnya, Senin (12/10) kemarin.
Dalam forum tersebut, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan, masukan, kritik, serta rekomendasi terhadap rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Berbagai catatan itu menjadi bagian dari proses pembahasan untuk menyempurnakan rancangan anggaran sebelum ditetapkan.
Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Zainal Arifin, yang memimpin jalannya sidang, menegaskan bahwa pemandangan umum fraksi-fraksi memiliki peran penting dalam memastikan rancangan APBD disusun sesuai prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
“Pandangan umum fraksi-fraksi merupakan bagian penting dalam pembahasan APBD. Berbagai masukan dan catatan dari fraksi diharapkan menjadi bahan evaluasi bersama pemerintah daerah, sehingga anggaran yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya, Selasa (13/10/2026).
Ia menekankan, pembahasan APBD perlu memperhatikan keseimbangan antara kemampuan pendapatan daerah, kebutuhan belanja, serta efektivitas penggunaan anggaran.
Dengan demikian, program yang direncanakan tidak sekadar tercantum dalam dokumen anggaran, tetapi juga diharapkan memberikan hasil nyata bagi masyarakat.
Besarnya rencana belanja dibandingkan proyeksi pendapatan turut menempatkan skema pembiayaan sebagai salah satu aspek yang perlu dicermati dalam pembahasan. Transparansi perencanaan, ketepatan alokasi, serta efektivitas pelaksanaan program menjadi faktor penting agar penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.
“Pemandangan umum fraksi-fraksi selanjutnya menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam memberikan jawaban dan melakukan pembahasan lanjutan terhadap Raperda APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2027,” tambahnya.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, para wakil ketua dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta insan pers.
Penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembahasan Raperda APBD 2027 berlanjut pada agenda berikutnya, termasuk jawaban pemerintah daerah atas berbagai pandangan yang disampaikan legislatif. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com










