SPPG Matlabul Ulum Jambu Gagal Jalankan Program Mulia, MBG Diisi Makanan Tak Layak Konsumsi

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

FOTO ILUSTRASI: SPPG Matlabul Ulum Jambu diprotes usai menyajikan MBG yang tidak layak konsumsi (Doc. Seputar Jatim)

FOTO ILUSTRASI: SPPG Matlabul Ulum Jambu diprotes usai menyajikan MBG yang tidak layak konsumsi (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dugaan kelalaian serius mengguncang pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Matlabul Ulum Jambu, Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Lembaga tersebut diduga mendistribusikan menu kering MBG berupa roti berjamur dan apel yang telah membusuk kepada penerima manfaat.

Temuan ini memicu kecaman luas publik. Warga menilai insiden tersebut mencerminkan bobroknya pengawasan food handler serta lemahnya kepemimpinan Kepala SPPG yang dinilai tidak tegas dan abai terhadap standar kelayakan pangan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kecaman keras disampaikan Fathor Rahman, Aktivis Muda Sumenep. Ia menegaskan, peristiwa ini bukan kesalahan teknis semata, melainkan kelalaian fatal yang mencederai tujuan mulia Program MBG.

“Ini bukan sekadar roti berjamur dan apel busuk, tapi soal mentalitas pengelola. Jika makanan tak layak konsumsi bisa lolos distribusi, berarti pengawasan food handler ambruk dan Kepala SPPG gagal menjalankan fungsi kontrol,” tegas Fathor Rahman, Rabu (24/12/2025).

Baca Juga :  Gagal Awasi MBG, Kepala SPPG Matlabul Ulum Jambu Lenteng Biarkan Makanan Busuk Dibagikan ke Anak Sekolah

Menurutnya, tindakan SPPG Matlabul Ulum Jambu telah melampaui batas kewajaran dan secara terang-terangan melanggar petunjuk teknis penyelenggaraan bantuan pemerintah.

“Program Makan Bergizi Gratis menyasar anak-anak dan kelompok rentan. Ketika makanan busuk dibagikan, itu bukan hanya ceroboh, itu berpotensi membahayakan kesehatan bahkan nyawa. Ini tak boleh ditoleransi,” tambahnya.

Rahman mengingatkan, petunjuk teknis Program MBG Tahun Anggaran 2025 mengatur secara tegas pada Poin 5 SPPG dilarang mendistribusikan makanan yang tidak higienis atau basi dan Poin 8 SPPG dilarang menggunakan bahan makanan busuk atau tidak layak konsumsi.

Distribusi roti berjamur dan buah busuk, tegasnya, merupakan pelanggaran nyata dan kasat mata yang tidak memerlukan pembelaan berbelit.

Ia mendesak pemerintah dan instansi terkait tidak bersikap lunak serta segera menjatuhkan sanksi sesuai aturan.

“Jangan diselesaikan dengan klarifikasi atau permintaan maaf. Aturan jelas, sanksi jelas. Jika marwah MBG ingin dijaga, penegakan harus tanpa kompromi,” tandasnya.

Sanksi yang dapat dijatuhkan, antara lain:

  • Teguran tertulis;
  • Pengembalian dana ke Kas Negara dan blacklist yayasan;
  • Pembatalan Perjanjian Kerja Sama (PKS);
  • Pemblokiran NPSN yayasan;
  • Proses hukum bila ditemukan unsur kesengajaan dan kerugian negara.

“Jika ada pembiaran atau kesengajaan, aparat penegak hukum wajib turun tangan. Program nasional yang dibiayai uang negara tak boleh dipermainkan,” pungkasnya

Baca Juga :  SPPG Saronggi Dikecam, SOP Tak Transparan, Sertifikat Dipertanyakan, Risiko Kesehatan Siswa Mengintai

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi seluruh penyelenggara MBG, khususnya di Kabupaten Sumenep. Publik kini menunggu langkah nyata pemerintah dan  penindakan tegas sesuai aturan atau pembiaran yang akan menjadi preseden buruk bagi keberlangsungan program nasional tersebut. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mobil Pribadi Angkut Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Kolor Sumenep, Sulaisi: Ini Harus Diawasi
Bupati Sumenep Hadir di Kerja Bakti LDII, 200 Peserta Bersihkan Lingkungan Paberasan
Madura Night Vaganza 2026 Dibuka, 200 Stan Ramaikan Panggung Promosi Sumenep
APSI Minta Industri Rokok Buka Pasar Lebih Luas, Petani Madura Tak Boleh Kesulitan Menjual
Lakpesdam dan LPBH NU Temui Kapolresta Sumenep, Desak THM yang Langgar Aturan Ditutup Permanen
Warga Kepulauan Sumringah, Jalan Jathe Lanjheng Kangean Kini Mulus
Semarak HUT ke-81 RI, DWP RSUDMA Sumenep Sabet Gold Lomba Lagu Daerah Nusantara
Santri PP Mathla’ul Anwar Gelar Refleksi Kemerdekaan RI ke 81, Ibnu Hajar: Belajar adalah Perjuangan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 19:34 WIB

Mobil Pribadi Angkut Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Kolor Sumenep, Sulaisi: Ini Harus Diawasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Bupati Sumenep Hadir di Kerja Bakti LDII, 200 Peserta Bersihkan Lingkungan Paberasan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Madura Night Vaganza 2026 Dibuka, 200 Stan Ramaikan Panggung Promosi Sumenep

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:58 WIB

APSI Minta Industri Rokok Buka Pasar Lebih Luas, Petani Madura Tak Boleh Kesulitan Menjual

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Lakpesdam dan LPBH NU Temui Kapolresta Sumenep, Desak THM yang Langgar Aturan Ditutup Permanen

Berita Terbaru

Pamflet ekspansi pasar Rokok Makayasa (Dok. Seputar Jatim)

Ekonomi

Rokok Makayasa Bangun Jaringan Besar hingga Luar Jawa

Kamis, 10 Sep 2026 - 09:03 WIB

MENDUNG:
Gedung Pemerintah Kabupaten Sumenep tampak dari halaman depan (Mufti Che - Seputar Jatim)

Pemerintahan

Bayar PBB-P2 Makin Mudah, Sumenep Mulai Terapkan SPPT Elektronik

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:09 WIB