Tak Berkategori | Sabtu, 25 April 2020 - 12:46 WIB
SURABAYA, seputarjatim.com- Delapan titik pintu masuk Jawa Timur disekat guna mencegah gelombang arus mudik dari daerah Jabodetabek, zona merah penyebaran Covid-19, serta aglomerasi wilayah yang telah ditetapkan sebagai wilayah PSBB. Larangan mudik ini berlaku per 24 April 2020 – 31 Mei 2020.