Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, BPRS Bhakti Sumekar Luncurkan Aplikasi BBS Mobile

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANTAI: Direktur Utama (Dirut) BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar (Doc. Seputar Jatim)

SANTAI: Direktur Utama (Dirut) BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tingkatkan pelayanan dengan cara fasilitasi pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi BBS Mobile.

“Melalui sinergi dengan Kantor Bersama Samsat Sumenep (KB Samsat) dan Badan Pendapatan Propinsi Jawa Timur, Bank BPRS Bhakti Sumekar memberikan layanan dalam upaya mempermudah masyarakat yang hendak membayar pajak khususnya Pajak Kendaraan Bermotor,” ujar Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, Jumat (7/2/2025).

Menurutnya, fitur di aplikasi BBS Mobile ini diharapkan mampu membantu pemerintah dan masyarakat agar lebih mudah membayar pajak serta berkontribusi kepada pembangunan dan negara.

Baca Juga :  Ratusan Karya Seni Ikut Pameran Lukisan di Sumenep

“Dengan memanfaatkan fitur pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dalam BBS mobile ini, nasabah Bank bisa membayar Pajak Kendaraan Bermotor secara virtual tanpa harus antre seperti saat mendatangi kantor Samsat,” ujarnya.

Menggunakan fitur pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui BBS mobile ini tidaklah sulit, bahkan sama halnya dengan membeli token listrik atau pulsa menggunakan seluler.

“Agar bisa melakukan pembayaran menggunakan M-Banking ini, pengguna terlebih dahulu harus memiliki rekening di Bank BPRS Bhakti Sumekar Sumenep,” bebernya.

Selain untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, sambung dia, Bank BPRS Bhakti Sumekar bekerjasama dengan PDAM Sumenep dan PT. PLN (Persero) juga memberikan layanan dalam upaya mempermudah masyarakat yang hendak membayar tagihan air dan Listrik.

“Semua fitur ini, baik Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, pembayaran tagihan PDAM maupun pembayaran tagihan PLN, terdapat di dalam menu PEMBAYARAN pada aplikasi BBS Mobile,” pungkasnya. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Sumenep Bahas LKPJ 2025, Dorong Penguatan PAD, Pemerataan hingga Layanan Kesehatan
Momentum HAKIN 2026, KI Sumenep Siap Perkuat Peran Strategis Media
Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing
PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain
Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media
Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan
Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru
2 Tragedi Diduga Imbas BOSP, DPRD Sumenep Desak Disdik Evaluasi Total Mekanisme Pencairan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:40 WIB

DPRD Sumenep Bahas LKPJ 2025, Dorong Penguatan PAD, Pemerataan hingga Layanan Kesehatan

Kamis, 30 April 2026 - 16:35 WIB

Momentum HAKIN 2026, KI Sumenep Siap Perkuat Peran Strategis Media

Kamis, 30 April 2026 - 09:38 WIB

Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing

Rabu, 29 April 2026 - 17:14 WIB

PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain

Selasa, 28 April 2026 - 19:38 WIB

Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media

Berita Terbaru