Pengurus SMSI se-Madura Resmi Dilantik di Sumenep, Siap Terbuka untuk Masyarakat dan Pemerintah

- Redaksi

Jumat, 30 Mei 2025 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RESMI DILANTIK: Swafoto Pengurus SMSI se-Madura dan jajajean pemerintah (Doc. Seputar Jatik)

RESMI DILANTIK: Swafoto Pengurus SMSI se-Madura dan jajajean pemerintah (Doc. Seputar Jatik)

SUMENEP, Seputar Jatim – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) se-Madura Raya periode 2025–2028 resmi dilantik dalam acara Malam Anugerah SMSI Award 2025 di Pendopo Agung Keraton Sumenep.

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua SMSI Jawa Timur, Sokip, dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda se-Madura, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur Sherlita Ratna Dewi Agustin, anggota DPD RI Lia Istifhama, pejabat OPD se-Kabupaten Sumenep, para camat, kepala desa, serta penerima penghargaan SMSI Award 2025.

Ketua SMSI Sumenep yang juga menjabat sebagai Koordinator SMSI Madura, Wahyudi, berkomitmen untuk terus menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak, terutama pemerintah daerah.

“SMSI akan selalu terbuka untuk bekerja sama dengan siapa pun, selama itu untuk kepentingan dan kemajuan daerah,” ujarnya, Rabu (28/5/2025).

Baca Juga :  Gelar Reses, Lia Istifhama Bakal Bawa Isu di Sumenep ke Pusat

Sementara itu, Ketua SMSI Jawa Timur, Sokip, menyampaikan, ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik.

Ia berharap kepengurusan baru ini dapat membawa semangat baru dalam memperkuat sinergi antara media siber dan seluruh elemen masyarakat.

“Selamat kepada pengurus SMSI se-Madura yang baru. Semoga mampu membawa warna baru dalam dinamika pers siber, serta membangun sinergi yang kuat dengan semua pihak,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, bahwa SMSI yang didirikan pada 27 Maret 2017 dan telah menjadi konstituen Dewan Pers sejak 25 Mei 2020, kini telah memiliki lebih dari 3.000 anggota di seluruh Indonesia, kecuali di Kabupaten Tulungagung dan Kediri.

Sementara itu, Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim, yang turut hadir dalam acara tersebut, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak alergi terhadap kritik dari media.

“Namun, pemberitaan tetap harus mengedepankan fakta dan berdasarkan data yang konkret,” tegas Ketua DPC PKB Sumenep itu.

Tak hanya itu  Kepala Diskominfo Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, dalam pemaparannya menyoroti pentingnya kolaborasi antara media dan pemerintah untuk menciptakan ruang digital yang aman dan sehat.

Ia juga menyampaikan data terbaru bahwa penetrasi internet di Jawa Timur mencapai 81,79% pada tahun 2024, serta menunjukkan dominasi media sosial sebagai sumber informasi utama masyarakat.

“Tantangan seperti hoaks, disinformasi, perlindungan anak, dan keamanan data pribadi perlu dihadapi bersama melalui peningkatan literasi digital dan penguatan ekosistem media yang bertanggung jawab,” imbuynya.

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru