Usut Dugaan Pembiaran Praktik Pabrik Rokok Ilegal, Ormas dan LSM Lintas Kabupaten Bakal Geruduk Kantor Bea Cukai Madura

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

SEMANGAT: Ormas dan LSM Lintas Madura yang bakal geruduk Kantor Bea Cukai Madura (Doc. Seputar Jatim)

SEMANGAT: Ormas dan LSM Lintas Madura yang bakal geruduk Kantor Bea Cukai Madura (Doc. Seputar Jatim)

PAMEKASAN, Seputar Jatim – Sebanyak 11 Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lintas kabupaten di Madura, Jawa Timur, akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Kota Pamekasan, pada Rabu (13/8/2025) besok.

Gerakan ini digadang menjadi salah satu aksi terbesar di Pulau Garam tahun ini, mengusung isu penegakan hukum di sektor cukai.

Titik kumpul massa dipusatkan di Taman Arek Lancor. Sebelum bergerak menuju Kantor Bea Cukai Madura. Dari keterangan yang diterima media ini, jumlah peserta diperkirakan mencapai kurang 1.000 orang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivis Bidik Kabupaten Sumenep yang juga menjadi salah satu koordinator lapangan, Sufriadi membenarkan, bahwa aksi ini melibatkan pimpinan ormas dan LSM se-Madura.

Baca Juga :  Pasien Ini Puas dengan Pelayanan yang Diberikan, Direktur RSUDMA Sumenep: Kami akan Terus Melayani dengan Hati

“Ya, besok kita, saya bersama ketua ormas atau LSM se-Madura, tanggal 13 hari Rabu ya, kita akan melakukan aksi besar-besaran dari berbagai elemen lembaga swadaya masyarakat se-Madura. Surat pemberitahuan untuk aksi itu sudah diterima oleh Polres Pamekasan,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).

Ia menegaskan, lokasi aksi akan dipusatkan di depan Kantor Bea Cukai Madura yang berada di dekat Kantor Bakorwil Pamekasan, sebelah utara Arek Lancor.

“Yang tergabung di situ ada 11 elemen aktivis dari berbagai kabupaten. Kebetulan kami di Sumenep dipercaya sebagai orator sekaligus koordinator aksi,” imbuhnya.

Menurut Sufriadi, aksi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap dugaan pembiaran praktik pabrik rokok ilegal yang merugikan pengusaha rokok resmi dan masyarakat.

“Tuntutan kami jelas. Pertama, tegakkan peraturan sesuai undang-undang yang berlaku. Kedua, hentikan praktik oknum-oknum Bea Cukai yang meloloskan pembelian pita cukai oleh pihak yang bahkan tidak memiliki pabrik rokok. Itu melanggar aturan,” tegasnya.

Lanjut ia menambahkan, bahwa peredaran rokok ilegal di Pulau Madura terkesan dibiarkan.

“Ketika ada pengiriman, itu mulus di jalan. Tapi di bawah justru disikat, dimainkan. Akhirnya pengusaha rokok resmi yang niatnya berusaha malah dirugikan,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti kasus di Camplong, Sampang, di mana sebuah pabrik rokok ilegal sudah disegel namun tidak ada tindakan penyitaan.

“Kalau sudah terbukti ilegal, jangan cuma disegel, tapi sita sekalian. Kalau tidak tegas, ya akan terus terulang,” pungkasnya.

Aksi ini diperkirakan akan menjadi barometer tekanan publik terhadap penegakan hukum di sektor cukai, sekaligus menguji komitmen aparat dalam memberantas rokok ilegal di Madura.

Baca Juga :  Puluhan ASN Ikut LDA HUT RI Ke 80, Bupati Sumenep: Demi Menciptakan Lingkungan Kerja yang Penuh Semangat

Untuk diketahui, 11 Ormas yang akan turun ke jalan antara lain, Forum Masyarakat Peduli (FMSP), Front Pejuang Keadilan (FPK), Gerakan Mahasiswa Peduli Sumenep (GMPS), Gerakan Anti Rokok Ilegal (GARI), Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP), Aliansi Masyarakat Sumenep Bersatu (AMSB), Masyarakat Peduli Percepatan Pembangunan Sumenep (MP3S), Gibran Center DPD Sumenep, Masyarakat Tani Pamekasan, Himpunan Karyawan Pengrajin Tembakau Sampang, dan Persatuan Buruh dan Ketenagakerjaan Bangkalan.

Sementara untuk koordinator umum aksi tercatat atas nama Imam Syafi’ie, dengan penanggung jawab Didik Haryanto. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut
Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep
Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?
Geger! Warga Batang-Batang Daya Sumenep Temukan Mayat Diduga Bakar Diri
Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai
SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep
Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan
Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:34 WIB

Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut

Rabu, 9 September 2026 - 11:20 WIB

Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Geger! Warga Batang-Batang Daya Sumenep Temukan Mayat Diduga Bakar Diri

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As (Doc. Seputar Jatim)

Opini Publik

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:18 WIB

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB