SUMENEP, Seputar Jatim – Dugaan pengusiran sejumlah jurnalis saat peresmian Polresta Sumenep, Madura, Jawa Timur, berbuntut panjang.
Peristiwa yang diduga dilakukan oknum anggota kepolisian itu memantik gelombang protes dari kalangan insan pers dan dinilai mencederai kebebasan pers.
Insiden tersebut tidak hanya dianggap melukai martabat wartawan, tetapi juga dipandang sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Tindakan itu bahkan dinilai bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Sebagai bentuk protes, sejumlah jurnalis di Kabupaten Sumenep memutuskan memboikot undangan silaturahmi yang dilayangkan Polresta Sumenep kepada organisasi profesi wartawan.
Sikap itu diambil sebagai respons atas dugaan pengusiran wartawan saat acara peresmian peningkatan status Polres menjadi Polresta.
Sikap paling keras datang dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep. Organisasi perusahaan media siber tersebut memastikan tidak akan menghadiri agenda silaturahmi yang diinisiasi Kapolresta Sumenep.
Ketua SMSI Kabupaten Sumenep, Wahyudi, menilai Polresta Sumenep sejak awal tidak menunjukkan itikad baik dalam membangun kemitraan dengan insan pers. Menurutnya, dugaan pengusiran wartawan justru menjadi bukti buruknya penghormatan terhadap profesi jurnalis.
“Kalau memang ingin menjalin kerja sama yang baik dengan wartawan, seharusnya tidak terjadi tindakan pengusiran seperti itu. Hubungan harmonis yang selama ini terbangun justru tercoreng oleh tindakan tersebut,” tegasnya, Kamis (23/7/2026).
Atas dasar itu, SMSI Kabupaten Sumenep secara resmi menyatakan menolak menghadiri undangan silaturahmi dari Kapolresta Sumenep.
Penolakan tersebut merupakan bentuk sikap organisasi terhadap dugaan tindakan arogan yang dialami para jurnalis saat menjalankan tugas jurnalistik.
Meski demikian, Wahyudi menegaskan SMSI tidak menutup pintu komunikasi. Organisasi tetap terbuka apabila Kapolresta Sumenep ingin bersilaturahmi secara langsung dengan pengurus SMSI.
Namun, terhadap undangan resmi yang telah beredar, SMSI memilih memboikot sebagai bentuk protes sekaligus pengingat agar insiden serupa tidak kembali terjadi. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://seputarjatim.com










