Cegah Kecurangan, DPRD Sumenep Dorong Pilkades Gunakan E-Voting

- Redaksi

Kamis, 3 September 2026 - 09:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

BERBATIK: Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Ahmad Juhairi (Foto Istimewa)

BERBATIK: Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Ahmad Juhairi (Foto Istimewa)

SUMENEP, Seputar Jatim – Wacana penerapan sistem electronic voting (e-voting) dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendapat dukungan dari DPRD setempat.

Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Ahmad Juhairi, menilai penggunaan e-voting dapat menjadi salah satu langkah untuk meminimalisir potensi kecurangan sekaligus mendorong pelaksanaan demokrasi di tingkat desa berjalan lebih transparan dan adil.

“Kalau saya, selagi dimaksudkan untuk meminimalisir kecurangan dan demokrasi berjalan secara adil, saya dalam posisi ini mendukung,” tegasnya, Kamis (3/9/2026).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Bappeda Buka Peta Jalan Pembangunan Sumenep di Tengah Gemerlap MNV 2026

Politisi Partai NasDem itu juga mendorong agar penerapan e-voting, apabila benar-benar direalisasikan, dilakukan secara menyeluruh di seluruh desa yang mengikuti Pilkades serentak.

Menurutnya, penerapan sistem yang berbeda-beda antardesa berpotensi menimbulkan ketidakseragaman dalam pelaksanaan Pilkades.

“Karena ini serentak, kemarin saya mendorong kepada dinas terkait agar seluruh desa harus menerapkan e-voting. Jangan sampai hanya sebagian desa,” ujarnya.

Juhairi mengungkapkan, wacana penerapan e-voting tersebut saat ini masih dalam proses konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ia menilai, selain sistem pemungutan suara, terdapat sejumlah aspek lain dalam pelaksanaan Pilkades yang juga perlu mendapat perhatian dan pembenahan.

Salah satunya menyangkut persyaratan pencalonan kepala desa, termasuk mekanisme peringkat apabila jumlah bakal calon kepala desa lebih dari lima orang.

“Kita mendorong syarat yang sekiranya membuat demokrasi kita tidak adil harus dihapus,” tegasnya.

Sementara itu, Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi salah satu dasar pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Sumenep hingga kini masih menunggu hasil konsultasi serta arahan dari Kemendagri.

Baca Juga :  Tinggalkan Coblos Manual, Pilkades Serentak 2027 di Sumenep Siap Beralih ke e-Voting

Penerapan e-voting diharapkan tidak hanya menjadi perubahan dalam mekanisme pemungutan suara, tetapi juga mampu memperkuat transparansi, mengurangi potensi kecurangan, serta memastikan hak pilih masyarakat desa tetap terlindungi. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Kepala OPD Baru Resmi Dilantik, Bupati Sumenep Titip Pesan Penting
Bappeda Buka Peta Jalan Pembangunan Sumenep di Tengah Gemerlap MNV 2026
Bappeda Sumenep Sulap Stan MNV 2026 Jadi Miniatur Pendopo Keraton
P-APBD Sumenep Rp2,61 Triliun, DPRD Ingatkan Anggaran Harus Beri Manfaat Nyata
Pemkab Sumenep Perkuat Konektivitas Laut, Pelabuhan dan Operasional DBS III Jadi Perhatian
Aset Daerah Jadi Perhatian DPRD Sumenep, Cagar Budaya Diminta Dapat Perlindungan
DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175 Miliar
Busana Adat Warnai HUT ke 81 RI di Sumenep, Pesan Persatuan Menguat

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 23:55 WIB

Empat Kepala OPD Baru Resmi Dilantik, Bupati Sumenep Titip Pesan Penting

Kamis, 3 September 2026 - 09:13 WIB

Cegah Kecurangan, DPRD Sumenep Dorong Pilkades Gunakan E-Voting

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:41 WIB

Bappeda Buka Peta Jalan Pembangunan Sumenep di Tengah Gemerlap MNV 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:26 WIB

Bappeda Sumenep Sulap Stan MNV 2026 Jadi Miniatur Pendopo Keraton

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:43 WIB

P-APBD Sumenep Rp2,61 Triliun, DPRD Ingatkan Anggaran Harus Beri Manfaat Nyata

Berita Terbaru

BERBATIK: Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Ahmad Juhairi (Foto Istimewa)

Pemerintahan

Cegah Kecurangan, DPRD Sumenep Dorong Pilkades Gunakan E-Voting

Kamis, 3 Sep 2026 - 09:13 WIB