SUMENEP, Seputar Jatim – Wacana penerapan sistem electronic voting (e-voting) dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendapat dukungan dari DPRD setempat.
Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Ahmad Juhairi, menilai penggunaan e-voting dapat menjadi salah satu langkah untuk meminimalisir potensi kecurangan sekaligus mendorong pelaksanaan demokrasi di tingkat desa berjalan lebih transparan dan adil.
“Kalau saya, selagi dimaksudkan untuk meminimalisir kecurangan dan demokrasi berjalan secara adil, saya dalam posisi ini mendukung,” tegasnya, Kamis (3/9/2026).
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Politisi Partai NasDem itu juga mendorong agar penerapan e-voting, apabila benar-benar direalisasikan, dilakukan secara menyeluruh di seluruh desa yang mengikuti Pilkades serentak.
Menurutnya, penerapan sistem yang berbeda-beda antardesa berpotensi menimbulkan ketidakseragaman dalam pelaksanaan Pilkades.
“Karena ini serentak, kemarin saya mendorong kepada dinas terkait agar seluruh desa harus menerapkan e-voting. Jangan sampai hanya sebagian desa,” ujarnya.
Juhairi mengungkapkan, wacana penerapan e-voting tersebut saat ini masih dalam proses konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ia menilai, selain sistem pemungutan suara, terdapat sejumlah aspek lain dalam pelaksanaan Pilkades yang juga perlu mendapat perhatian dan pembenahan.
Salah satunya menyangkut persyaratan pencalonan kepala desa, termasuk mekanisme peringkat apabila jumlah bakal calon kepala desa lebih dari lima orang.
“Kita mendorong syarat yang sekiranya membuat demokrasi kita tidak adil harus dihapus,” tegasnya.
Sementara itu, Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi salah satu dasar pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Sumenep hingga kini masih menunggu hasil konsultasi serta arahan dari Kemendagri.
Penerapan e-voting diharapkan tidak hanya menjadi perubahan dalam mekanisme pemungutan suara, tetapi juga mampu memperkuat transparansi, mengurangi potensi kecurangan, serta memastikan hak pilih masyarakat desa tetap terlindungi. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://seputarjatim.com










