Tinggalkan Coblos Manual, Pilkades Serentak 2027 di Sumenep Siap Beralih ke e-Voting

- Redaksi

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

BERDASI: Kepala DPMD Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain, saat ditemui di ruang kerjanya (Doc. Seputar Jatim)

BERDASI: Kepala DPMD Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain, saat ditemui di ruang kerjanya (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai mempersiapkan langkah besar menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027.

Salah satu terobosan yang tengah dimatangkan adalah penerapan sistem electronic voting (e-Voting) sebagai metode pemungutan suara.

Penerapan sistem berbasis elektronik ini diharapkan mampu menghadirkan proses pemilihan yang lebih modern, efektif, cepat, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pilkades.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai tahap awal, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan.

Forum tersebut menjadi wadah untuk menyosialisasikan sekaligus menghimpun masukan terkait rencana penerapan e-Voting.

Kepala DPMD Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain, menjelaskan bahwa FGD merupakan bagian penting sebelum pemerintah menyusun regulasi yang akan menjadi dasar hukum pelaksanaan Pilkades berbasis elektronik.

Baca Juga :  Janji Penertiban THM Belum Terbukti, Lakpesdam dan LPBH NU Ultimatum Pemkab Sumenep

Menurutnya, pemerintah ingin memastikan kebijakan tersebut lahir melalui proses yang partisipatif sehingga dapat dipahami dan diterima oleh masyarakat.

“FGD ini untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memberikan sosialisasi terkait rencana pelaksanaan Pilkades melalui sistem e-Voting,” katanya, Jumat (31/7/2026).

Usai pelaksanaan FGD, Pemkab Sumenep bersama instansi terkait akan menyusun rancangan Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum pelaksanaan Pilkades e-Voting.

Tahapan berikutnya adalah penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) beserta Petunjuk Teknis (Juknis) yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan di setiap desa.

Ia pun optimistis seluruh proses penyusunan regulasi dapat diselesaikan tepat waktu sehingga pelaksanaan Pilkades Serentak 2027 dapat berjalan sesuai target.

Lanjut ia menegaskan, dengan persiapan regulasi dan teknis yang matang, sistem e-Voting diyakini mampu menciptakan proses pemilihan kepala desa yang aman, tertib, efisien, dan lebih transparan.

“Dengan persiapan yang matang, pelaksanaan Pilkades Serentak 2027 melalui sistem e-Voting diyakini mampu berlangsung aman, tertib, dan transparan,” pungkasnya. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gandeng Kepolisian, Disperkimhub Sumenep Perketat Penertiban Jukir Liar
Disperkimhub Sumenep Terapkan Tarif Parkir Nonberlangganan bagi Kendaraan Pelat Luar
Bupati Sumenep Minta Santri Harus Mandiri, Kreatif, dan Mampu Bangun Usaha
Gelar Apel HSN 2026, Bupati Sumenep Dorong Pesantren Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Bupati Sumenep Ajak OPD hingga Pemerintah Desa Baca Surat Al-Waqi’ah 111.111 Kali
Wabup Sumenep Minta ASN Taat Aturan, Pimpinan OPD Diminta Jadi Teladan
Pilkada 2029 Mulai Dipersiapkan, Pemkab Sumenep Rancang Dana Cadangan Rp75 Miliar
RAPBD Sumenep 2027 Fokus Pemerataan, Insentif Guru hingga Bantuan Perahu Nelayan Disiapkan

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Gandeng Kepolisian, Disperkimhub Sumenep Perketat Penertiban Jukir Liar

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Disperkimhub Sumenep Terapkan Tarif Parkir Nonberlangganan bagi Kendaraan Pelat Luar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Bupati Sumenep Minta Santri Harus Mandiri, Kreatif, dan Mampu Bangun Usaha

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Gelar Apel HSN 2026, Bupati Sumenep Dorong Pesantren Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Bupati Sumenep Ajak OPD hingga Pemerintah Desa Baca Surat Al-Waqi’ah 111.111 Kali

Berita Terbaru