Bahas Tambang Ilegal di Pamekasan, JIP Hadirkan Pemerintah, Polisi hingga Akademisi

- Redaksi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Flayer Dialog Interaktif yang akan di gelar Jurnalis Independen Pamekasan (JIP) (Dok. Seputar Jatim)

Flayer Dialog Interaktif yang akan di gelar Jurnalis Independen Pamekasan (JIP) (Dok. Seputar Jatim)

PAMEKASAN, Seputar Jatim – Jurnalis Independen Pamekasan (JIP) akan menggelar dialog interaktif bertema “Sinergi Pentahelix dalam Pemberantasan Tambang Ilegal di Kabupaten Pamekasan” pada Sabtu, 31 Oktober 2026 mendatang

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung di Pendopo Wakil Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dengan menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan dari unsur pemerintah, kepolisian, legislatif, akademisi, dan organisasi kepemudaan.

Ketua Umum JIP Akhmad Syafii mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian insan pers terhadap persoalan pertambangan ilegal yang membutuhkan perhatian serius serta keterlibatan berbagai pihak.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, upaya pemberantasan tambang ilegal tidak dapat hanya mengandalkan satu institusi. Diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media agar penanganannya berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Persoalan tambang ilegal harus menjadi perhatian bersama. Kami ingin menghadirkan ruang dialog yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan agar persoalan ini dapat dibahas secara terbuka, objektif, dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif,” tegasnya, Kamis (29/10/2026).

Baca Juga :  IWO Gelar Seminar Jurnalistik di UPI Sumenep, Etika Pers Tak Boleh Kalah oleh AI

Ia menegaskan, dialog tersebut tidak sekadar menjadi forum diskusi, tetapi juga bagian dari upaya mendorong transparansi, penegakan hukum, serta perlindungan lingkungan hidup di Kabupaten Pamekasan.

“Kami ingin memastikan bahwa pers hadir bukan sekadar memberitakan persoalan, tetapi juga ikut mendorong solusi. Melalui dialog ini, diharapkan seluruh pihak dapat menyampaikan pandangan dan komitmennya dalam upaya mencegah serta menangani aktivitas pertambangan ilegal sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menilai, pendekatan pentahelix penting diterapkan karena persoalan pertambangan memiliki dimensi yang luas. Mulai dari aspek perizinan dan penegakan hukum hingga dampak lingkungan serta kepentingan sosial dan ekonomi masyarakat.

Karena itu, keterlibatan berbagai unsur diperlukan untuk membangun koordinasi yang lebih kuat, sehingga pengawasan dan penanganan aktivitas pertambangan ilegal dapat dilakukan secara terarah dan berkelanjutan.

“Kami berharap dialog ini tidak berhenti pada diskusi semata. Harus ada tindak lanjut dan komitmen nyata dari pihak-pihak terkait. Kepentingan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan kepatuhan terhadap hukum harus menjadi perhatian utama,” tambahnya.

Dialog interaktif tersebut dijadwalkan menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Bupati Pamekasan Kholilurrahman, Kapolres Pamekasan AKBP Wahyu Hidayat, serta Ketua Komisi III DPRD Pamekasan Ahmad Fauzi.

Narasumber lainnya meliputi Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD KNPI Provinsi Jawa Timur Nur Faisal, dosen Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Madura (UIM) Ribut Baidi, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Kabupaten Pamekasan Sri Puji Harijani, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pamekasan Supriyanto.

Melalui kegiatan ini, JIP berharap terbangun komunikasi dan koordinasi yang lebih kuat antarpemangku kepentingan, sekaligus mendorong lahirnya langkah konkret dalam pengawasan dan penanganan pertambangan ilegal di Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga :  Kasus DBD di Pamekasan Capai 380, Dinkes Siapkan 4 Langkah Antisipasi KLB

Dialog tersebut juga diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat peran pers sebagai penyampai informasi, pengawas kepentingan publik, sekaligus mitra kritis dalam mendorong tata kelola pertambangan yang tertib, bertanggung jawab, dan berwawasan lingkungan. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Hak Korban, Kapolresta Sumenep Serahkan Kendaraan Barang Bukti untuk Dipinjam Pakai
Dugaan Ancaman Celurit hingga Perusakan Usaha, Dear Jatim Desak Kapolres Pamekasan Tuntaskan dalam 7×24 Jam
IWO Gelar Seminar Jurnalistik di UPI Sumenep, Etika Pers Tak Boleh Kalah oleh AI
Kasus DBD di Pamekasan Capai 380, Dinkes Siapkan 4 Langkah Antisipasi KLB
Gandeng Kepolisian, Disperkimhub Sumenep Perketat Penertiban Jukir Liar
Disperkimhub Sumenep Terapkan Tarif Parkir Nonberlangganan bagi Kendaraan Pelat Luar
Puncak Festival Banjari Al-Habsyi, DRT Gemar Bershalawat Hadirkan Majelis At-Taufiq Meriahkan HSN 2026
Perkuat Kompetensi Perawat Madura, PTC dan JSC akan Gelar Pelatihan BTCLS di Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Jaga Hak Korban, Kapolresta Sumenep Serahkan Kendaraan Barang Bukti untuk Dipinjam Pakai

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Dugaan Ancaman Celurit hingga Perusakan Usaha, Dear Jatim Desak Kapolres Pamekasan Tuntaskan dalam 7×24 Jam

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:44 WIB

Bahas Tambang Ilegal di Pamekasan, JIP Hadirkan Pemerintah, Polisi hingga Akademisi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:59 WIB

IWO Gelar Seminar Jurnalistik di UPI Sumenep, Etika Pers Tak Boleh Kalah oleh AI

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Kasus DBD di Pamekasan Capai 380, Dinkes Siapkan 4 Langkah Antisipasi KLB

Berita Terbaru