SUMENEP, Seputar Jatim – Langkah tim auditor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dalam melakukan pemeriksaan keuangan desa terbilang cukup “senyap”.
Tidak banyak lembaga kontrol sosial mengetahui adanya audit terkait Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) di sejumlah desa.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, sehari setelah dugaan persoalan di Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep diberitakan sejumlah media pada Selasa (19/5) kemarin, tim auditor Inspektorat Sumenep bergerak cepat melakukan pemeriksaan pada Rabu (20/5) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Awalnya, sejumlah aktivis dan pegiat antikorupsi di Sumenep mengapresiasi langkah cepat Inspektorat tersebut. Mereka menduga pemeriksaan dilakukan sebagai respons atas mencuatnya dugaan penyimpangan pengadaan kambing yang bersumber dari Dana Desa (DD).
Namun, fakta berbeda justru terungkap saat sejumlah insan pers melakukan wawancara dengan Irban IV Inspektorat Sumenep. Tim auditor disebut tidak mengetahui adanya dugaan penyimpangan pengadaan kambing di Desa Meddelan.
Padahal, kasus dugaan penyimpangan pengadaan kambing oleh BUMDes Meddelan telah ramai diberitakan. Program tersebut diketahui menggunakan anggaran sebesar 10 persen dari Dana Desa Meddelan yang dialokasikan untuk ketahanan pangan.
Tak hanya itu, hasil penelusuran insan pers juga mengarah pada dugaan keterlibatan Kepala Desa Meddelan.
Indikasi tersebut muncul setelah Ketua BUMDes Meddelan mengaku tidak memegang langsung dana BUMDes saat proses pengadaan kambing berlangsung.
Dugaan lainnya, dana pengadaan kambing tersebut disebut dibelanjakan langsung oleh kepala desa.
Temuan di lapangan juga memunculkan dugaan ketidaksesuaian antara realisasi pengadaan dengan pagu anggaran. Sebab, hasil investigasi menunjukkan hanya terdapat 15 ekor kambing, sementara satu ekor lainnya dilaporkan sudah mati.
“Anehnya, ketika dikofirmasi ke Irban IV Inspektorat Sumenep justru ‘buta informasi’ dan hanya mengaku tidak tahu menahu soal itu,” terang Hendra kepada teman-teman media usai konfirmasi Inspektorat Sumenep, Sabtu (30/5/2026).
Menanggapi hal tersebut, Irban IV Inspektorat Sumenep menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam audit tersebut.
“Tim auditor masih melakukan audit keuangan secara menyeluruh terkait ADD dan DD Meddelan. Jadi masih proses dan belum bicara hasil audit. Terkait temuan dana BUMDes nanti akan ditindaklanjuti. Kenapa Meddelan? Karena audit dilakukan secara rondom sampling di Desa Meddelan,” pungkasnya. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://seputarjatim.com









