SUMENEP, Seputar Jatim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan keberlanjutan status 5.224 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di tengah belum pastinya regulasi nasional mengenai tenaga kontrak pemerintah.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, memastikan pemerintah daerah tidak akan tinggal diam menghadapi dinamika kebijakan pusat. Pemkab, kata dia, telah menyiapkan sejumlah langkah strategis demi menjaga kepastian kerja ribuan PPPK yang selama ini menjadi bagian penting dalam pelayanan publik.
“Keberlanjutan PPPK paruh waktu tetap menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Kami akan terus mengawal agar hak-hak mereka terlindungi serta memastikan tidak ada kebijakan yang merugikan para pegawai,” ujarnya. Rabu (13/5/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, Pemkab Sumenep saat ini terus melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat guna memperoleh kejelasan terkait skema lanjutan kontrak PPPK paruh waktu yang masih bersifat tahunan.
Ia menegaskan, keberadaan PPPK paruh waktu memiliki peran vital dalam mendukung sektor pendidikan, kesehatan, hingga layanan teknis pemerintahan. Karena itu, pemerintah daerah berupaya maksimal agar keberlangsungan tenaga tersebut tetap terjaga.
“Pelayanan publik harus tetap berjalan optimal. Karena itu, kami sedang menyiapkan formulasi terbaik agar stabilitas tenaga PPPK tetap terjaga dan para pegawai tidak dihantui ketidakpastian,” tegasnya.
Selain menunggu keputusan pemerintah pusat, ia mengungkapkan salah satu opsi strategis yang berkembang ialah kemungkinan pembiayaan belanja PPPK diambil alih melalui skema nasional.
Menurutnya, apabila skema tersebut direalisasikan, maka akan menjadi solusi besar bagi daerah dalam menjaga kesinambungan tenaga PPPK tanpa membebani fiskal daerah secara berlebihan.
“Jika nantinya pemerintah pusat memberikan dukungan pembiayaan, tentu itu akan sangat membantu. Namun sambil menunggu kepastian tersebut, Pemkab tetap menyiapkan berbagai opsi kebijakan alternatif,” ungkapnya.
Di sisi lain, Pemkab Sumenep juga terus memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penyesuaian anggaran agar kebutuhan belanja pegawai tetap dapat dipenuhi.
“Prinsipnya, kami ingin memastikan dua hal berjalan seimbang, yakni pelayanan publik tetap maksimal dan kesejahteraan PPPK tetap menjadi prioritas,” imbuhnya.
Berdasarkan data pemerintah daerah, jumlah PPPK paruh waktu di Kabupaten Sumenep mencapai 5.224 orang. Rinciannya terdiri dari 1.086 tenaga guru, 3.076 tenaga teknis, dan 1.062 tenaga kesehatan. Seluruhnya telah resmi dilantik pada 1 Desember 2025 lalu.
Dengan jumlah yang besar dan peran strategis di berbagai sektor, Pemkab Sumenep memastikan keberadaan PPPK paruh waktu akan terus diperjuangkan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pelayanan pemerintahan dan pembangunan daerah. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://seputarjatim.com









