Pansus DPRD Sumenep Fokus Raperda Aset, Dorong Pemanfaatan Lebih Maksimal

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

RAPAT: Pembahasan raperda aset berlangsung serius dan penuh kehati-hatian di ruang Komisi III DPRD Sumenep (Doc. Seputar Jatim)

RAPAT: Pembahasan raperda aset berlangsung serius dan penuh kehati-hatian di ruang Komisi III DPRD Sumenep (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengambil langkah strategis dengan membentuk panitia khusus (pansus) guna mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan aset.

Langkah ini diambil sebagai respons atas kebutuhan mendesak untuk membenahi tata kelola barang milik daerah yang dinilai belum optimal.

Pembahasan raperda tersebut berlangsung di ruang Komisi III DPRD Sumenep dalam suasana serius dan penuh kehati-hatian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seluruh materi dibahas secara mendalam agar menghasilkan regulasi yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga aplikatif di lapangan.

Ketua Pansus, M. Mirza Khomaini Hamid, menegaskan pentingnya pembahasan yang komprehensif agar regulasi yang dihasilkan mampu menjawab berbagai persoalan pengelolaan aset daerah.

“Raperda ini merupakan usulan pemerintah daerah yang harus kita bahas secara detail. Setiap norma harus jelas, agar tidak menimbulkan multitafsir saat diterapkan,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Baca Juga :  Jelang Idul Adha, DKPP Sumenep Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Bebas Penyakit

Ia juga menekankan bahwa kepastian hukum menjadi poin utama dalam penyusunan regulasi tersebut.

“Kita ingin aturan ini benar-benar menjadi pedoman yang kuat. Jangan sampai di lapangan terjadi perbedaan penafsiran yang justru menghambat pengelolaan aset,” tambahnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Sumenep.

Kehadirannya, dinilai krusial untuk memastikan substansi raperda selaras dengan ketentuan hukum dan kebutuhan teknis di lapangan.

Pansus memfokuskan pembahasan pada sejumlah aspek penting, mulai dari administrasi pencatatan aset, pemanfaatan barang milik daerah, hingga sistem pengawasan yang lebih terintegrasi dan transparan.

Menurutnya, pembenahan di sektor ini tidak bisa ditunda, mengingat masih banyak aset daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal.

“Kita tidak ingin ada aset yang terbengkalai. Semua harus bisa memberikan nilai tambah, baik secara ekonomi maupun sosial bagi masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, transparansi dalam pengelolaan aset juga menjadi perhatian utama, sebagai upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

Baca Juga :  DPRD Sumenep Bahas LKPJ 2025, Dorong Penguatan PAD, Pemerataan hingga Layanan Kesehatan

Pansus menargetkan pembahasan raperda ini dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah disepakati bersama. Koordinasi intensif antara legislatif dan eksekutif pun terus diperkuat demi mempercepat proses pembahasan.

“Kami ingin regulasi ini segera disahkan, agar menjadi dasar hukum yang jelas dalam pengelolaan kekayaan daerah,” pungkas Mirza.

Dengan adanya raperda tersebut, diharapkan pengelolaan aset di Kabupaten Sumenep ke depan menjadi lebih tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus mampu mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jadi Kado Istimewa Hari Jadi ke 757, Pemkab Sumenep Borong 6 Penghargaan Wilwatikta Awards 2026
Usai Apel, ASN Sumenep Diajak Biasakan Hidup Sehat, Sekda: Jangan Hanya Disiplin Bekerja!
Gandeng Kepolisian, Disperkimhub Sumenep Perketat Penertiban Jukir Liar
Disperkimhub Sumenep Terapkan Tarif Parkir Nonberlangganan bagi Kendaraan Pelat Luar
Bupati Sumenep Minta Santri Harus Mandiri, Kreatif, dan Mampu Bangun Usaha
Gelar Apel HSN 2026, Bupati Sumenep Dorong Pesantren Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Bupati Sumenep Ajak OPD hingga Pemerintah Desa Baca Surat Al-Waqi’ah 111.111 Kali
Wabup Sumenep Minta ASN Taat Aturan, Pimpinan OPD Diminta Jadi Teladan

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 12:47 WIB

Jadi Kado Istimewa Hari Jadi ke 757, Pemkab Sumenep Borong 6 Penghargaan Wilwatikta Awards 2026

Senin, 2 November 2026 - 13:10 WIB

Usai Apel, ASN Sumenep Diajak Biasakan Hidup Sehat, Sekda: Jangan Hanya Disiplin Bekerja!

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Gandeng Kepolisian, Disperkimhub Sumenep Perketat Penertiban Jukir Liar

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Disperkimhub Sumenep Terapkan Tarif Parkir Nonberlangganan bagi Kendaraan Pelat Luar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Bupati Sumenep Minta Santri Harus Mandiri, Kreatif, dan Mampu Bangun Usaha

Berita Terbaru

ILUSTRASI: H. Hamid Ali Munir dan H. Herman Dali Kusuma, keduanya merupakan mantan Ketua DPRD Kabupaten Sumenep (Foto Istimewa)

Opini Publik

Sumenep Butuh Sosok H. Hamid Ali Munir dan H. Herman Dali Kusuma

Kamis, 5 Nov 2026 - 15:58 WIB