Center Of Law Studies Gelar FGD, Bea Cukai Madura “Menghilang”

- Redaksi

Senin, 9 Oktober 2023 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Direktur Center Of Law Studies bersama Nara sumber dalam acara FGD

Foto: Direktur Center Of Law Studies bersama Nara sumber dalam acara FGD

SUMENEP,seputarjatim.com-Merebaknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menjadi perhatian sejumlah pihak, salah satunya datang dari Center Of Law Studies.

Mereka memprotes peredaran rokok ilegal yang ada di ujung timur Pulau madura dengan cara menggelar focus group discussion (FGD) yang bertempat di Java in Cafe. Sabtu (7-10-2023).

Namun sangat disayangkan, acara yang dianggap urgent tersebut tidak dihadiri oleh Bea Cukai Madura sebagai leading sektor dalam pemberantasan rokok ilegal.

Panitia pelaksana FGD tentang rokok ilegal
Foto:Panitia pelaksana FGD tentang rokok ilegal

Direktur Center Of Law Studies Tri Sutrisno Effendi S.E., S.H sebagai pelaksana FGD menyebutkan, ketidak hadiran dari Bea Cukai Madura menambah citra buruk dan patut diduga ada kongkalikong antara pihak bea cukai dengan pengusaha rokok ilegal.

Baca Juga :  Berkunjung Ke Sumenep, Staf Khusus Wapres Diterima Langsung Bupati Fauzi

“Harusnya bea cukai Madura sebagai representatif pemerintah mempunyai semangat untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat dalam acara FGD tersebut, namun faktanya terbalik pihak bea cukai Madura tidak hadir dengan alasan tidak jelas,”ucap Tri Sutrisno Effendi S.E., S.H.

Dirinya berharap kedepan Bea Cukai Madura dapat lebih mengoptimalkan perannya terutama dalam hal pemberantasan rokok tanpa pita atau rokok “Ilegal” yang ada di Madura.

“Terkait rokok ilegal, Bea Cukai Madura dan pemerintah daerah jangan hanya selalu pencitraan, faktanya yang saya pantau Bea Cukai Madura dan pemerintah daerah hanya bisa mengamankan rokok dari toko klontong tanpa bisa mengungkap pabrik dari rokok Ilegal tersebut,”terangnya.

Baca Juga :  Perahu Rombongan Pengantin Yang Hilang Masih Misterius

Terakhir, Tri Law panggilan akrab dari Tri Sutrisno Effendi juga memberikan ultimatum terhadap Bea Cukai atau pemerintah daerah jangan sesekali pernah lagi melakukan suatu penindakan terhadap para penjual di toko klontong yang ada di Kabupaten sumenep.

“Kalau tidak berani menyentuh atau menindak pabrik yang memproduksi rokok ilegal jangan sekali-kali menindak toko klontong yang hanya ambil untung 1000 sampai 2000 rupiah saja,” pungkasnya. (Ex)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik Desa Meddelan Melebar, Camat Lenteng Didesak Tak Tutup Mata
Gerimis Tak Surutkan Semangat, Ratusan Peserta Meriahkan JJS SMSI Sumenep di Momentum HPN 2026
HUT ke 3, KanalNews.id Gelar JJS Bersama Bupati Sumenep di Wisata Sombher Rajeh
Jelang HPN 2026, SMSI Sumenep Ajak Masyarakat JJS dan Cek Kesehatan Gratis di Taman Adipura
Darurat Sampah di Talango, Pelabuhan Berubah Jadi Penampungan Limbah Domestik
Pergantian Wakapolres Sumenep, Kompol Haris Darma Sucipto Diminta Cepat Beradaptasi
Kambing BUMDes Tiba-tiba Bertambah Usai Gaduh, Kades Diduga Akali Proyek Pengadaan
Kasus Dugaan Korupsi Desa Meddelan Memanas, Camat Lenteng Tutup Mata

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:23 WIB

Polemik Desa Meddelan Melebar, Camat Lenteng Didesak Tak Tutup Mata

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:20 WIB

Gerimis Tak Surutkan Semangat, Ratusan Peserta Meriahkan JJS SMSI Sumenep di Momentum HPN 2026

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:07 WIB

HUT ke 3, KanalNews.id Gelar JJS Bersama Bupati Sumenep di Wisata Sombher Rajeh

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:43 WIB

Jelang HPN 2026, SMSI Sumenep Ajak Masyarakat JJS dan Cek Kesehatan Gratis di Taman Adipura

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:28 WIB

Darurat Sampah di Talango, Pelabuhan Berubah Jadi Penampungan Limbah Domestik

Berita Terbaru