Center Of Law Studies Gelar FGD, Bea Cukai Madura “Menghilang”

Senin, 9 Oktober 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Direktur Center Of Law Studies bersama Nara sumber dalam acara FGD

Foto: Direktur Center Of Law Studies bersama Nara sumber dalam acara FGD

SUMENEP,seputarjatim.com-Merebaknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menjadi perhatian sejumlah pihak, salah satunya datang dari Center Of Law Studies.

Mereka memprotes peredaran rokok ilegal yang ada di ujung timur Pulau madura dengan cara menggelar focus group discussion (FGD) yang bertempat di Java in Cafe. Sabtu (7-10-2023).

Namun sangat disayangkan, acara yang dianggap urgent tersebut tidak dihadiri oleh Bea Cukai Madura sebagai leading sektor dalam pemberantasan rokok ilegal.

Panitia pelaksana FGD tentang rokok ilegal
Foto:Panitia pelaksana FGD tentang rokok ilegal

Direktur Center Of Law Studies Tri Sutrisno Effendi S.E., S.H sebagai pelaksana FGD menyebutkan, ketidak hadiran dari Bea Cukai Madura menambah citra buruk dan patut diduga ada kongkalikong antara pihak bea cukai dengan pengusaha rokok ilegal.

Baca Juga :  Diduga Ada Masalah, Program MBG di Sumenep Mulai Hari ini Dihentikan Sementara

“Harusnya bea cukai Madura sebagai representatif pemerintah mempunyai semangat untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat dalam acara FGD tersebut, namun faktanya terbalik pihak bea cukai Madura tidak hadir dengan alasan tidak jelas,”ucap Tri Sutrisno Effendi S.E., S.H.

Dirinya berharap kedepan Bea Cukai Madura dapat lebih mengoptimalkan perannya terutama dalam hal pemberantasan rokok tanpa pita atau rokok “Ilegal” yang ada di Madura.

“Terkait rokok ilegal, Bea Cukai Madura dan pemerintah daerah jangan hanya selalu pencitraan, faktanya yang saya pantau Bea Cukai Madura dan pemerintah daerah hanya bisa mengamankan rokok dari toko klontong tanpa bisa mengungkap pabrik dari rokok Ilegal tersebut,”terangnya.

Baca Juga :  Bus Mini Lepas Kendali, Satu Orang Meninggal

Terakhir, Tri Law panggilan akrab dari Tri Sutrisno Effendi juga memberikan ultimatum terhadap Bea Cukai atau pemerintah daerah jangan sesekali pernah lagi melakukan suatu penindakan terhadap para penjual di toko klontong yang ada di Kabupaten sumenep.

“Kalau tidak berani menyentuh atau menindak pabrik yang memproduksi rokok ilegal jangan sekali-kali menindak toko klontong yang hanya ambil untung 1000 sampai 2000 rupiah saja,” pungkasnya. (Ex)

Berita Terkait

Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan
Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan
Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?
Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan
Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan
Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan
Suarakan Semangat Nasionalisme, IWO Sumenep Kembali Hadirkan Lomba Baca Puisi dan Pidato Bung Karno 2026 se-Madura
Nasib 5.224 PPPK Paruh Waktu Jadi Prioritas, Pemkab Sumenep Siapkan Langkah Strategis

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:02

Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40

Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:08

Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:35

Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:22

Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan

Berita Terbaru