Puluhan SPPG di Sumenep Disetop BGN, Tersandung Masalah IPAL

- Redaksi

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Surat kepada SPPG di Sumenep yang disetop BGN (Doc.Seputar Jatim)

Surat kepada SPPG di Sumenep yang disetop BGN (Doc.Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 16 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Penghentian tersebut dilakukan setelah BGN menemukan sejumlah instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di beberapa SPPG belum tersedia atau belum memenuhi standar yang ditetapkan.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Badan Gizi Nasional Nomor 2741/D.TWS/05/2026 tertanggal 25 Mei 2026, tentang Pemberhentian Operasional Sementara yang ditujukan kepada Kepala SPPG di Provinsi Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat resmi tersebut, BGN menyebut keputusan diambil berdasarkan Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2026, hasil pendataan Koordinator Regional Jawa Timur, serta pertimbangan pimpinan BGN.

“Ditemukan bahwa IPAL di SPPG terlampir belum tersedia dan/atau belum memenuhi standar yang ditetapkan,” demikian isi surat yang ditandatangani Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II, Albertus Dony Dewantoro, Kamis (28/5/2026).

Baca Juga :  RSUD Moh Anwar Sumenep Pastikan IGD Tetap Siaga 24 Jam selama Libur Idul Adha 1447 H

BGN menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan risiko terhadap kualitas produksi, mutu gizi, hingga keamanan pangan dalam pelaksanaan Program MBG.

Karena itu, operasional seluruh SPPG yang tercantum dalam lampiran surat resmi dihentikan sementara sejak surat diterbitkan.

Tak hanya penghentian operasional, Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN juga merekomendasikan penghentian sementara penyaluran dana bantuan pemerintah kepada SPPG terkait dalam kategori non kejadian menonjol atau perbaikan mayor.

Selain itu, seluruh Kepala SPPG diwajibkan menyelesaikan proses pembayaran menggunakan virtual account (VA) paling lambat 1 x 24 jam untuk periode operasional sebelum surat diterbitkan.

BGN menegaskan, pencabutan status penghentian operasional sementara hanya dapat dilakukan setelah pihak pengelola menyerahkan bukti perbaikan beserta dokumen pendukung kepada Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II untuk diverifikasi.

Baca Juga :  Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar Dibuka, Pendaftaran Berlangsung hingga 5 Juni 2026

Berikut daftar SPPG di Kabupaten Sumenep, yang terdampak penghentian operasional sementara oleh BGN, sebagai berikut:

  1. SPPG Sumenep Kota Sumenep Kolor (Yayasan Kayan Syaha Abadi)
  2. SPPG Sumenep Kota Sumenep Kebunagung  (Yayasan Al-Itqan)
  3. SPPG Sumenep Rubaru Rubaru (Yayasan Rumah Juang Garuda Emas)
  4. SPPG Sumenep Talango Palasa (Yayasan Mitra Cendekia Waskita)
  5. SPPG Sumenep Saronggi Saronggi (Yayasan Alif Batupatih)
  6. SPPG Sumenep Kalianget Kalianget Timur (Yayasan Pendidikan dan Sosial Al Hasani)
  7. SPPG Sumenep Guluk-guluk Tambuko (Yayasan Bumi Asfan Abadi)
  8. SPPG Sumenep Kangayan Kangayan 2 (Yayasan Mitra Cendekia Waskita)
  9. SPPG Sumenep Sapeken Sapeken 1 (Yayasan Macik Education Squad)
  10. SPPG Sumenep Kota Sumenep Kebunan (Yayasan Bakti Bunda Berjaya)
  11. SPPG Sumenep Kota Sumenep Kolor 2 — (Yayasan Cahaya Quran Sumenep)
  12. SPPG Sumenep Kalianget Kalianget Barat 3 (Yayasan Adirasa Mandiri Indonesia)
  13. SPPG Sumenep Kangayan Kangayan (Yayasan Elfath)
  14. SPPG Sumenep Gapura Gapura Timur 2 (Yayasan Ponpes At-ta’awun)
  15. SPPG Sumenep Kalianget Kalianget Barat (Yayasan Mathlabul Ulum)
  16. SPPG Sumenep Kota Sumenep Karangduak (Yayasan Abhinaya Dakara Indonesia). (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamax Naik, Pertalite Langka di Sumenep, Warga Antre Berjam-jam Demi BBM Subsidi
ASN, Santri, dan Masyarakat se-Madura Bersatu Ramaikan Lomba Pidato Gaya Bung Karno 2026
IWO Sumenep Hidupkan Semangat Bung Karno, Ratusan Peserta Unjuk Bakat Puisi dan Pidato
Dugaan Penyimpangan DD Meddelan, GMNI Nilai Pengawasan DPMD Sumenep Lemah
Penuh Penghayatan, Refleksi Bung Karno ala Ibnu Hajar Tuai Tepuk Tangan Hadirin
SPPG Rumah Juang Garuda Emas Rubaru Disuspend BGN, Padahal Sempat Klaim Beroperasi Sesuai SOP
Yabhysa dan LKNU Perkuat Peran Kader Kesehatan Menuju Pamekasan Bebas TBC
SKK Migas dan KKKS Jabanusa Tebar Kepedulian Idul Adha 1447 H, Salurkan Kurban hingga Mudik Gratis Kepulauan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:57 WIB

Pertamax Naik, Pertalite Langka di Sumenep, Warga Antre Berjam-jam Demi BBM Subsidi

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:32 WIB

ASN, Santri, dan Masyarakat se-Madura Bersatu Ramaikan Lomba Pidato Gaya Bung Karno 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:29 WIB

Dugaan Penyimpangan DD Meddelan, GMNI Nilai Pengawasan DPMD Sumenep Lemah

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:47 WIB

Penuh Penghayatan, Refleksi Bung Karno ala Ibnu Hajar Tuai Tepuk Tangan Hadirin

Senin, 1 Juni 2026 - 21:14 WIB

SPPG Rumah Juang Garuda Emas Rubaru Disuspend BGN, Padahal Sempat Klaim Beroperasi Sesuai SOP

Berita Terbaru