Dugaan Penyimpangan DD Meddelan, GMNI Nilai Pengawasan DPMD Sumenep Lemah

- Redaksi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

BERDEBAT: GMNI Cabang Sumenep menggelar audiensi dengan DPMD Sumenep (Doc. Seputar Jatim)

BERDEBAT: GMNI Cabang Sumenep menggelar audiensi dengan DPMD Sumenep (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Isu dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, kian memanas dan meluas hingga ke tingkat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.

Polemik tersebut memicu Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sumenep menggelar audiensi dan mempertanyakan fungsi pengawasan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep.

Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih lesu, pemerintah telah mengatur melalui Perpres No. 104/2021 serta Permendesa dan Kepmendesa PDT No. 3/2025, yang mewajibkan desa mengalokasikan minimal 20 persen Dana Desa untuk program ketahanan pangan dan hewani.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua GMNI Sumenep, Roni Ardianto, menegaskan bahwa program ketahanan pangan bertujuan membuka lapangan kerja di sektor pertanian, perikanan, dan peternakan, sekaligus memperkuat kemandirian pangan desa.

“Yang patut kami sayangkan, kenapa kejanggalan dalam realisasi pengadaan kambing di Desa Meddelan luput dari pengawasan DPMD Sumenep. Mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan APBDes dan pengelolaan aset desa,” ujarnya, Sabtu (6/6/2026).

Baca Juga :  DPRD Sumenep Dorong Transaksi Elektronik untuk Tingkatkan PAD

Ia juga menegaskan bahwa penyertaan modal minimal 20 persen Dana Desa ke BUMDes harus dipertanggungjawabkan secara transparan oleh kepala desa kepada pengurus BUMDes sesuai mekanisme UU No. 6/2014 dan PP No. 11/2021.

“Pengurus BUMDes wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban tertulis kepada kepala desa dan BPD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” tambahnya.

Roni juga mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan dalam pengadaan kambing di Desa Meddelan senilai sekitar Rp170 juta. Namun, realisasi di lapangan diduga tidak sesuai, karena jumlah kambing yang dibeli hanya belasan ekor dengan harga estimasi Rp1–2 juta per ekor.

“Ini sangat disayangkan, seharusnya kepala desa bertanggung jawab penuh,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Usaha Ekonomi dan Kerja Sama Desa (PUEKD) DPMD Sumenep, Fadholi, dalam audiensi menyampaikan bahwa pihak dinas hanya memiliki fungsi pembinaan dan koordinasi, bukan pengawasan langsung.

Namun ketika ditanya terkait lemahnya pembinaan yang berdampak pada dugaan penyimpangan, pihaknya menyebut hal tersebut salah satunya dipengaruhi oleh pergantian atau rolling pengurus BUMDes. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mobil Pribadi Angkut Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Kolor Sumenep, Sulaisi: Ini Harus Diawasi
Bupati Sumenep Hadir di Kerja Bakti LDII, 200 Peserta Bersihkan Lingkungan Paberasan
Madura Night Vaganza 2026 Dibuka, 200 Stan Ramaikan Panggung Promosi Sumenep
APSI Minta Industri Rokok Buka Pasar Lebih Luas, Petani Madura Tak Boleh Kesulitan Menjual
Lakpesdam dan LPBH NU Temui Kapolresta Sumenep, Desak THM yang Langgar Aturan Ditutup Permanen
Warga Kepulauan Sumringah, Jalan Jathe Lanjheng Kangean Kini Mulus
Semarak HUT ke-81 RI, DWP RSUDMA Sumenep Sabet Gold Lomba Lagu Daerah Nusantara
Santri PP Mathla’ul Anwar Gelar Refleksi Kemerdekaan RI ke 81, Ibnu Hajar: Belajar adalah Perjuangan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 19:34 WIB

Mobil Pribadi Angkut Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Kolor Sumenep, Sulaisi: Ini Harus Diawasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Bupati Sumenep Hadir di Kerja Bakti LDII, 200 Peserta Bersihkan Lingkungan Paberasan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Madura Night Vaganza 2026 Dibuka, 200 Stan Ramaikan Panggung Promosi Sumenep

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:58 WIB

APSI Minta Industri Rokok Buka Pasar Lebih Luas, Petani Madura Tak Boleh Kesulitan Menjual

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Lakpesdam dan LPBH NU Temui Kapolresta Sumenep, Desak THM yang Langgar Aturan Ditutup Permanen

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As (Doc. Seputar Jatim)

Opini Publik

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:18 WIB

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB