Mangkir Dua Kali di Rapat KUA-PPAS, Sekda Sumenep Diguyur Mosi Tak Percaya Banggar DPRD

Senin, 20 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SERIUS: Suasana rapat pembahasan KUA-PPAS APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2027, di DPRD Sumenep yang akhirnya ditunda setelah Ketua TAPD tidak menghadiri agenda (Humas DPRD Sumenep)

SERIUS: Suasana rapat pembahasan KUA-PPAS APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2027, di DPRD Sumenep yang akhirnya ditunda setelah Ketua TAPD tidak menghadiri agenda (Humas DPRD Sumenep)

SUMENEP, Seputar Jatim – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2027 resmi ditunda setelah Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekretaris Daerah (Sekda), Agus Dwi Saputro, tidak menghadiri rapat yang dijadwalkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep, Senin (20/7/2026).

Rapat yang dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 hingga 12.00 WIB itu urung dilaksanakan lantaran Ketua TAPD tidak hadir. Padahal, menurut DPRD, jadwal pembahasan telah disepakati bersama dan undangan resmi telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menyayangkan ketidakhadiran Sekda dalam agenda yang dinilai sangat strategis karena berkaitan langsung dengan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

“Kami menghormati setiap agenda pemerintahan, begitu pula kami berharap agenda DPRD juga dihormati. Pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam penyusunan APBD. Karena itu, kehadiran Ketua TAPD menjadi bagian dari komitmen bersama agar proses ini berjalan sesuai jadwal,” ujarnya, Senin (20/7/2026).

Baca Juga :  KPRI RSUDMA Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat 2026, Bukti Tata Kelola Profesional dan Transparan

Zainal mengungkapkan, kejadian tersebut bukan kali pertama terjadi. Pada rapat perdana pembahasan KUA-PPAS sebelumnya, agenda yang dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIB baru dapat berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB.

Dua kali terganggunya agenda pembahasan itu menjadi perhatian serius Banggar DPRD. Sejumlah anggota dewan menilai kondisi tersebut mencerminkan belum optimalnya koordinasi antara legislatif dan eksekutif dalam proses penyusunan dokumen anggaran daerah.

Dalam forum tersebut, anggota Banggar sepakat mengusulkan penundaan pembahasan KUA-PPAS hingga Ketua TAPD dapat hadir secara langsung. Bahkan, sebagai bentuk kekecewaan atas ketidakhadiran tersebut, forum menyampaikan sikap politik berupa mosi tidak percaya kepada Ketua TAPD.

Melalui musyawarah internal, Banggar DPRD akhirnya memutuskan menunda pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 hingga ada kepastian kehadiran Ketua TAPD pada rapat berikutnya.

Keputusan itu diambil agar pembahasan dokumen anggaran dapat berjalan maksimal, mengingat KUA-PPAS menjadi landasan utama penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2027.

Ketua DPRD berharap komunikasi dan koordinasi antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep segera diperbaiki agar tahapan penyusunan APBD tidak mengalami keterlambatan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Agus Dwi Saputro maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum memberikan keterangan resmi terkait ketidakhadiran dalam rapat tersebut.

Tim media masih berupaya memperoleh konfirmasi guna memenuhi prinsip keberimbangan (cover both sides) sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Berita Terkait

Bupati Sumenep Mulai Rotasi ASN Bertahap, Pejabat Baru Diuji Kinerja selama 6 Bulan
25 Pejabat Administrator Dilantik, Bupati Sumenep Pastikan Evaluasi Kinerja ASN Berjalan Ketat
Bupati Sumenep Ajak Insan Koperasi Bangun Ekonomi Kerakyatan yang Tangguh dan Modern
Di Balik Raih WTP Kesembilan, DPRD Titip Pesan Penting untuk Pemkab Sumenep
Inovasi Sumenep Makin Dilirik, Pemprov NTB Datang Menimba Pengalaman
246 Desa di Sumenep Siap Gelar Pilkades Serentak 2027, Anggaran hingga Rp120 Juta per Desa
Bupati Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Jadi Kunci Arah Pembangunan Sumenep
Pemkab Sumenep Wajibkan Bahasa Madura Jadi Mata Pelajaran Mulai Tahun Ajaran Baru

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:52

Mangkir Dua Kali di Rapat KUA-PPAS, Sekda Sumenep Diguyur Mosi Tak Percaya Banggar DPRD

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:36

Bupati Sumenep Mulai Rotasi ASN Bertahap, Pejabat Baru Diuji Kinerja selama 6 Bulan

Senin, 13 Juli 2026 - 15:45

25 Pejabat Administrator Dilantik, Bupati Sumenep Pastikan Evaluasi Kinerja ASN Berjalan Ketat

Senin, 13 Juli 2026 - 14:28

Bupati Sumenep Ajak Insan Koperasi Bangun Ekonomi Kerakyatan yang Tangguh dan Modern

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:14

Di Balik Raih WTP Kesembilan, DPRD Titip Pesan Penting untuk Pemkab Sumenep

Berita Terbaru