Mangkir Dua Kali di Rapat KUA-PPAS, Sekda Sumenep Diguyur Mosi Tak Percaya Banggar DPRD

- Redaksi

Senin, 20 Juli 2026 - 18:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

SERIUS: Suasana rapat pembahasan KUA-PPAS APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2027, di DPRD Sumenep yang akhirnya ditunda setelah Ketua TAPD tidak menghadiri agenda (Humas DPRD Sumenep)

SERIUS: Suasana rapat pembahasan KUA-PPAS APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2027, di DPRD Sumenep yang akhirnya ditunda setelah Ketua TAPD tidak menghadiri agenda (Humas DPRD Sumenep)

SUMENEP, Seputar Jatim – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2027 resmi ditunda setelah Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekretaris Daerah (Sekda), Agus Dwi Saputro, tidak menghadiri rapat yang dijadwalkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep, Senin (20/7/2026).

Rapat yang dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 hingga 12.00 WIB itu urung dilaksanakan lantaran Ketua TAPD tidak hadir. Padahal, menurut DPRD, jadwal pembahasan telah disepakati bersama dan undangan resmi telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menyayangkan ketidakhadiran Sekda dalam agenda yang dinilai sangat strategis karena berkaitan langsung dengan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menghormati setiap agenda pemerintahan, begitu pula kami berharap agenda DPRD juga dihormati. Pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam penyusunan APBD. Karena itu, kehadiran Ketua TAPD menjadi bagian dari komitmen bersama agar proses ini berjalan sesuai jadwal,” ujarnya, Senin (20/7/2026).

Baca Juga :  KPRI RSUDMA Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat 2026, Bukti Tata Kelola Profesional dan Transparan

Zainal mengungkapkan, kejadian tersebut bukan kali pertama terjadi. Pada rapat perdana pembahasan KUA-PPAS sebelumnya, agenda yang dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIB baru dapat berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB.

Dua kali terganggunya agenda pembahasan itu menjadi perhatian serius Banggar DPRD. Sejumlah anggota dewan menilai kondisi tersebut mencerminkan belum optimalnya koordinasi antara legislatif dan eksekutif dalam proses penyusunan dokumen anggaran daerah.

Dalam forum tersebut, anggota Banggar sepakat mengusulkan penundaan pembahasan KUA-PPAS hingga Ketua TAPD dapat hadir secara langsung. Bahkan, sebagai bentuk kekecewaan atas ketidakhadiran tersebut, forum menyampaikan sikap politik berupa mosi tidak percaya kepada Ketua TAPD.

Melalui musyawarah internal, Banggar DPRD akhirnya memutuskan menunda pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 hingga ada kepastian kehadiran Ketua TAPD pada rapat berikutnya.

Keputusan itu diambil agar pembahasan dokumen anggaran dapat berjalan maksimal, mengingat KUA-PPAS menjadi landasan utama penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2027.

Ketua DPRD berharap komunikasi dan koordinasi antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep segera diperbaiki agar tahapan penyusunan APBD tidak mengalami keterlambatan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Agus Dwi Saputro maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum memberikan keterangan resmi terkait ketidakhadiran dalam rapat tersebut.

Tim media masih berupaya memperoleh konfirmasi guna memenuhi prinsip keberimbangan (cover both sides) sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sumenep Minta Santri Harus Mandiri, Kreatif, dan Mampu Bangun Usaha
Gelar Apel HSN 2026, Bupati Sumenep Dorong Pesantren Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Bupati Sumenep Ajak OPD hingga Pemerintah Desa Baca Surat Al-Waqi’ah 111.111 Kali
Wabup Sumenep Minta ASN Taat Aturan, Pimpinan OPD Diminta Jadi Teladan
Pilkada 2029 Mulai Dipersiapkan, Pemkab Sumenep Rancang Dana Cadangan Rp75 Miliar
RAPBD Sumenep 2027 Fokus Pemerataan, Insentif Guru hingga Bantuan Perahu Nelayan Disiapkan
Bahas APBD 2027, DPRD Sumenep Siapkan Arah Pembangunan Daerah
Usai Dilantik, Wabup Sumenep Minta 129 Kepala Sekolah Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Kuasai Teknologi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Bupati Sumenep Minta Santri Harus Mandiri, Kreatif, dan Mampu Bangun Usaha

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Gelar Apel HSN 2026, Bupati Sumenep Dorong Pesantren Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Bupati Sumenep Ajak OPD hingga Pemerintah Desa Baca Surat Al-Waqi’ah 111.111 Kali

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Wabup Sumenep Minta ASN Taat Aturan, Pimpinan OPD Diminta Jadi Teladan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Pilkada 2029 Mulai Dipersiapkan, Pemkab Sumenep Rancang Dana Cadangan Rp75 Miliar

Berita Terbaru

Poster DPO Polresta Sumenep (Dok. Istimewa)

Hukum & Kriminal

Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi

Selasa, 20 Okt 2026 - 14:33 WIB