Mangkir Dua Kali di Rapat KUA-PPAS, Sekda Sumenep Diguyur Mosi Tak Percaya Banggar DPRD

- Redaksi

Senin, 20 Juli 2026 - 18:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

SERIUS: Suasana rapat pembahasan KUA-PPAS APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2027, di DPRD Sumenep yang akhirnya ditunda setelah Ketua TAPD tidak menghadiri agenda (Humas DPRD Sumenep)

SERIUS: Suasana rapat pembahasan KUA-PPAS APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2027, di DPRD Sumenep yang akhirnya ditunda setelah Ketua TAPD tidak menghadiri agenda (Humas DPRD Sumenep)

SUMENEP, Seputar Jatim – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2027 resmi ditunda setelah Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekretaris Daerah (Sekda), Agus Dwi Saputro, tidak menghadiri rapat yang dijadwalkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep, Senin (20/7/2026).

Rapat yang dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 hingga 12.00 WIB itu urung dilaksanakan lantaran Ketua TAPD tidak hadir. Padahal, menurut DPRD, jadwal pembahasan telah disepakati bersama dan undangan resmi telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menyayangkan ketidakhadiran Sekda dalam agenda yang dinilai sangat strategis karena berkaitan langsung dengan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menghormati setiap agenda pemerintahan, begitu pula kami berharap agenda DPRD juga dihormati. Pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam penyusunan APBD. Karena itu, kehadiran Ketua TAPD menjadi bagian dari komitmen bersama agar proses ini berjalan sesuai jadwal,” ujarnya, Senin (20/7/2026).

Baca Juga :  KPRI RSUDMA Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat 2026, Bukti Tata Kelola Profesional dan Transparan

Zainal mengungkapkan, kejadian tersebut bukan kali pertama terjadi. Pada rapat perdana pembahasan KUA-PPAS sebelumnya, agenda yang dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIB baru dapat berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB.

Dua kali terganggunya agenda pembahasan itu menjadi perhatian serius Banggar DPRD. Sejumlah anggota dewan menilai kondisi tersebut mencerminkan belum optimalnya koordinasi antara legislatif dan eksekutif dalam proses penyusunan dokumen anggaran daerah.

Dalam forum tersebut, anggota Banggar sepakat mengusulkan penundaan pembahasan KUA-PPAS hingga Ketua TAPD dapat hadir secara langsung. Bahkan, sebagai bentuk kekecewaan atas ketidakhadiran tersebut, forum menyampaikan sikap politik berupa mosi tidak percaya kepada Ketua TAPD.

Melalui musyawarah internal, Banggar DPRD akhirnya memutuskan menunda pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 hingga ada kepastian kehadiran Ketua TAPD pada rapat berikutnya.

Keputusan itu diambil agar pembahasan dokumen anggaran dapat berjalan maksimal, mengingat KUA-PPAS menjadi landasan utama penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2027.

Ketua DPRD berharap komunikasi dan koordinasi antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep segera diperbaiki agar tahapan penyusunan APBD tidak mengalami keterlambatan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Agus Dwi Saputro maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum memberikan keterangan resmi terkait ketidakhadiran dalam rapat tersebut.

Tim media masih berupaya memperoleh konfirmasi guna memenuhi prinsip keberimbangan (cover both sides) sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bappeda Sumenep Susun Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Fokus Hilirisasi hingga Investasi
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Pemkab dan DPRD Sumenep Dituntut Pastikan Anggaran Tepat Sasaran
Sambut HUT ke 81 RI, Bupati Sumenep Ajak ASN Jadi Pelopor Pengibaran Bendera Merah Putih
DKPP Sumenep Kawal Ketat Pembibitan Prancak 95 demi Jaga Mutu Tembakau Premium
Tinggalkan Coblos Manual, Pilkades Serentak 2027 di Sumenep Siap Beralih ke e-Voting
DPRD Sumenep Desak Pemkab Segera Isi Jabatan Kosong, Plt Dinilai Tak Efektif
Bupati Sumenep Ingatkan ASN: Jabatan Adalah Amanah, Layani Masyarakat dengan Integritas
Bupati Sumenep Mulai Rotasi ASN Bertahap, Pejabat Baru Diuji Kinerja selama 6 Bulan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Bappeda Sumenep Susun Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Fokus Hilirisasi hingga Investasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Pemkab dan DPRD Sumenep Dituntut Pastikan Anggaran Tepat Sasaran

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:58 WIB

Sambut HUT ke 81 RI, Bupati Sumenep Ajak ASN Jadi Pelopor Pengibaran Bendera Merah Putih

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:35 WIB

DKPP Sumenep Kawal Ketat Pembibitan Prancak 95 demi Jaga Mutu Tembakau Premium

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:29 WIB

Tinggalkan Coblos Manual, Pilkades Serentak 2027 di Sumenep Siap Beralih ke e-Voting

Berita Terbaru