Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran

- Redaksi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: Polemik di Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, terkait dugaan proyek desa yang dinilai bermasalah serta lemahnya pengawasan dan respons pemerintah kecamatan (Doc. Seputar Jatim)

ILUSTRASI: Polemik di Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, terkait dugaan proyek desa yang dinilai bermasalah serta lemahnya pengawasan dan respons pemerintah kecamatan (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim Nama Kepala Desa (Kades) Meddelan kembali menjadi bahan perbincangan publik.

Sosoknya dikenal luas di Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bukan hanya karena disebut memiliki pengaruh dan kekuatan besar di wilayahnya, tetapi juga karena berbagai polemik yang terus mengiringi pemerintahannya.

Sejumlah indikasi dominasi kekuasaan mencuat di tingkat kecamatan. Bahkan, muncul dugaan bahwa pejabat setingkat Camat Lenteng, enggan memanggil Kades Meddelan, meski berbagai persoalan di desa tersebut telah ramai diperbincangkan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beragam dugaan masalah di Desa Meddelan kini turut memicu reaksi keras dari seorang aktivis gerakan sosial, Rasit.

Ia menyoroti sikap Camat Lenteng yang dinilai tidak responsif terhadap konfirmasi awak media, di tengah tugas jurnalistik yang sedang dijalankan untuk kepentingan publik.

“Bayangkan saja, mulai dari proyek TPT diduga siluman lantaran tanpa papan nama. Termasuk dugaan proyek siluman aspal jalan yang juga tak jelas sumber dananya dan belum juga dikerjakan sampai sekarang, hingga proyek pengadaan kambing yang bersumber dari dana BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) yang diduga jadi bancakan atau koruptif,” tegasnya, Sabtu (6/6/2026).

Baca Juga :  DKPP Sumenep Dorong Petani Jaga Mutu Tembakau di Tengah Musim Kemarau

Ia juga mempertanyakan sikap aparat kecamatan yang dinilai terkesan abai terhadap berbagai dugaan tersebut.

Rasit lanjut mempertanyakan apakah kasus-kasus tersebut dianggap tidak penting atau memang diremehkan oleh Camat Lenteng?

Apakah terjadinya dugaan dana bancakan atau korupsi juga tidak penting bagi Camat Lenteng? Atau jangan-jangan memang Camat Lenreng ‘takut’ dengan Kades Meddelan?

Menurutnya, masyarakat Meddelan berhak mengetahui seluruh proses pembangunan dan penggunaan anggaran desa, baik yang bersumber dari Dana Desa, APBDes, APBD Sumenep, APBD Provinsi, maupun APBN. Transparansi dinilai menjadi kunci dalam pembangunan partisipatif.

“Gimana masyarakat atau aktivis bisa melakukan kontrol atau pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa atau pembangunan. Jika kewajiban penyelenggara pemerintahan seperti Pemdes Meddelan terkesan ogah, tidak peduli dengan proses pembangunan,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh proyek yang berjalan di desa semestinya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, termasuk kejelasan sumber anggarannya.

“Makanya camat harus panggil Kades Meddelan, jangan duduk manis di meja kantornya?,” tandasnya.

Setelah berulang kali tidak menggubris pertanyaan wartawan, akhirnya Camat Lenteng, Supardi, mulai mengangkat telpon wartawan yang ingin konfirmasi.

“Ya sudah mas, ketemu di kantor saja,” singkatnya. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi
Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon
Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:16 WIB

Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng

Senin, 25 Mei 2026 - 21:28 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:25 WIB

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau

Berita Terbaru

MENULIS: Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Faisal Muhlis, sedang rapat dengan anggota dewan (Foto Istimewa)

Pemerintahan

DPRD Sumenep Dorong Transaksi Elektronik untuk Tingkatkan PAD

Jumat, 5 Jun 2026 - 23:35 WIB