Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TENANG: Mistari, salah kakak korban dugaan penganiayaan Pemuda Lenteng, saat ditemui wartawan (Doc. Seputar Jatim)

TENANG: Mistari, salah kakak korban dugaan penganiayaan Pemuda Lenteng, saat ditemui wartawan (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Setelah sempat tidak kunjung memperoleh kepastian hukum, keluarga korban (pelapor) Hamdi (34), pemuda asal Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, akhirnya sedikit bisa bernapas lega.

Pasalnya, proses pidana terhadap terduga pelaku penganiayaan sebelumnya dinilai keluarga korban berbelit.

Indikasi kejanggalan muncul karena meski sudah ada bukti luka pada korban dan telah dilakukan visum, terduga pelaku tak kunjung ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, secara mengejutkan penyidik pembantu Polsek Lenteng melakukan gelar perkara kasus dugaan penganiayaan di Mapolres Sumenep pada Jumat (29/5) kemarin.

Hasil gelar perkara menyatakan bahwa terduga pelaku penganiayaan berinisial H, warga Desa Gelugur, Kecamatan Batuan, Sumenep, telah memenuhi dua alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Usai Dicopot dari Kepala BGN

Dengan demikian, pelaku dijerat Pasal 466 ayat (1) KUHP Nasional UU No. 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana penganiayaan.

Langkah kepolisian ini pun mendapat apresiasi dari pihak keluarga korban. Meski dinilai lambat, keluarga menilai polisi akhirnya bersikap tegas dalam menegakkan hukum.

“Terima kasih Pak Polisi karena sedikit banyak keluarga sudah menemukan titik terang dalam perkara tersebut. Sudah menemukan secercah harapan akan keadilan hukum. Termasuk kepada teman-teman dan pihak-pihak yang selama sudi membantu kami,” ujar kakak korban penganiayaan, Mistari, Kamis (4/6/2026).

Ia mengaku, awalnya keluarga sempat kecewa terhadap kepolisian lantaran tidak adanya kejelasan atas perkara yang menimpa adik kandungnya. Proses mediasi antara korban dan terlapor juga berlangsung alot hingga akhirnya gagal mencapai kesepakatan.

“Beruntung kasus adiknya mendapat sorotan tajam dari kalangan aktivis dan insan pers. Sehingga, pemberitaan media ikut membantu dalam proses perkembangan kasus dugaan penganiayaan tersebut. Hingga kasus tersebut viral,” pungkasnya. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi
Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon
Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng

Senin, 25 Mei 2026 - 21:28 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:25 WIB

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:53 WIB

Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum

Berita Terbaru