Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Kamis, 4 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TENANG: Mistari, salah kakak korban dugaan penganiayaan Pemuda Lenteng, saat ditemui wartawan (Doc. Seputar Jatim)

TENANG: Mistari, salah kakak korban dugaan penganiayaan Pemuda Lenteng, saat ditemui wartawan (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Setelah sempat tidak kunjung memperoleh kepastian hukum, keluarga korban (pelapor) Hamdi (34), pemuda asal Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, akhirnya sedikit bisa bernapas lega.

Pasalnya, proses pidana terhadap terduga pelaku penganiayaan sebelumnya dinilai keluarga korban berbelit.

Indikasi kejanggalan muncul karena meski sudah ada bukti luka pada korban dan telah dilakukan visum, terduga pelaku tak kunjung ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, secara mengejutkan penyidik pembantu Polsek Lenteng melakukan gelar perkara kasus dugaan penganiayaan di Mapolres Sumenep pada Jumat (29/5) kemarin.

Hasil gelar perkara menyatakan bahwa terduga pelaku penganiayaan berinisial H, warga Desa Gelugur, Kecamatan Batuan, Sumenep, telah memenuhi dua alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Usai Dicopot dari Kepala BGN

Dengan demikian, pelaku dijerat Pasal 466 ayat (1) KUHP Nasional UU No. 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana penganiayaan.

Langkah kepolisian ini pun mendapat apresiasi dari pihak keluarga korban. Meski dinilai lambat, keluarga menilai polisi akhirnya bersikap tegas dalam menegakkan hukum.

“Terima kasih Pak Polisi karena sedikit banyak keluarga sudah menemukan titik terang dalam perkara tersebut. Sudah menemukan secercah harapan akan keadilan hukum. Termasuk kepada teman-teman dan pihak-pihak yang selama sudi membantu kami,” ujar kakak korban penganiayaan, Mistari, Kamis (4/6/2026).

Ia mengaku, awalnya keluarga sempat kecewa terhadap kepolisian lantaran tidak adanya kejelasan atas perkara yang menimpa adik kandungnya. Proses mediasi antara korban dan terlapor juga berlangsung alot hingga akhirnya gagal mencapai kesepakatan.

“Beruntung kasus adiknya mendapat sorotan tajam dari kalangan aktivis dan insan pers. Sehingga, pemberitaan media ikut membantu dalam proses perkembangan kasus dugaan penganiayaan tersebut. Hingga kasus tersebut viral,” pungkasnya. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Berita Terkait

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya
Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:44

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15

Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Senin, 15 Juni 2026 - 11:05

Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa

Berita Terbaru